Subang – Warto Kepala Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara Subang Jawa Barat, Sabtu (9/10) kepada Wartawan SNP melalui telepon selurelnya mengatakan, sedikitnya baru 20 Unit Rumah tidak layak huni yang menerima bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Subang.
Menurut Wiro (panggilan akrab kades red) Dinas Perumahan dan permukiman (DisPerKim) Provinsi Jawa Barat, Menargetkan Perbaikan 100.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari tahun anggaran 2018 hingga 2023, dan yang terealisasi hinggatahin2020 mencapai 30 ribu rutilahu. Katanya.
Wiro lebih jauh menjelaskan, Keluarga Calon Penerima manfaat Program Rutilahu, merupakan hasil usulan Desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Selanjutnya kata Wiro, Usulan tersebut nantinya akan di ferifikasi oleh Pemerintah Kabupaten akan dimasukan ke dalam sistim perencanaan dan Penganggaran yang terintegrasi antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat. katanya.
Adapun mekanisme pelaksanaan dilapangan Semuanya Saya serahkan kepada Ketua LPM. Desa Sidamulya. Ujarnya.
Maswa (58) ketua LPM Desa Sidamulya saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk persyaratan Calon Penerima Calon Lokasi (CP CL) diantaranya harus memiliki tanah milik sendiri, dan masuk didalam kagori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ketua LPM lebih jauh menjelaskan, dari 20 Calon Penarima Manfaat (CPM) tahap awal diantaranya : 1. TASMIRAH, 2 SOLEH, 3. SUPARNA, 4 JUMANTA,. 5. WASRIP,. 6. KARSA,. 7. MASNITI, 8 UUN,. 9. TIRIN. dan. 10. HOTIJAH. Sedangkan 10 CPM untuk tahap 2 di antarnya :. 1 WARNI,. 2. NURDIN. 3. CASEM, 4. ATI,. 5 JUBAEDAH 6. EMAH,. 7. CARKEM. 8. GILANG PURNA. 9. RAMADHA 9. SANI,. 10. ANIH.
Sementara hasil pantauan ketua LPM di lapangan sampai Sabtu 9 Oktober 2021 semuanya mengerjakan Program tersebut, pasalnya, karena ada keterlambatan dalam pengiriman bahan material seperti Bata, Semen atau yang lainya.
Maswa lebih jauh menjelaskan itu hanya sebagian kecil saja mungkin masuk di pertengahan bulan ini semuanya bisa Redi, katanya. (Ita.g)