Bogor – Lemahnya sanksi oleh Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, terhadap Pencemaran kali Cibodas oleh PT Belfoods Indonesia dan beberapa pabrik tahu yang mana aliran air dikali Cibodas hitam pekat dan bau sehingga memicu warga melakukan protes terhadap Pencemaran lingkungan.
Puluhan warga perumahan Citra Indah dan warga Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Jawa Barat yang notaben dipinggir kali Cibodas menandatangani surat pernyataan meminta pihak Penegak Hukum dan penegak Perda untuk mengusut tuntas kasus pencemaran lingkungan terhadap Kali Cibodas yang saat ini sedang jadi sorotan publik.
“Surat pernyataan ini kami tandatangani sebagai bentuk protes terhadap DLH Kabupaten Bogor dan juga Satpol PP yang hanya memberikan sanksi Administratif terhadap perusahaan dan pabrik tahu yang mencemari kali Cibodas”, ujar inisial I salah warga kampung Pasir Ipis Desa Sukamaju Kepada Wartawan Kamis (12/10)
Selain itu kata dia lagi, surat pernyataan ini juga sebagai bentuk permintaan secara resmi kepada Penegak Hukum agar mengusut kasus pencemaran kali Cibodas yang disebabkan oleh PT Belfoods Indonesia dan pabrik tahu.
“Dalam surat tersebut kami meminta kepolisian Republik Indonesia atau KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI untuk turun langsung guna mengusut tuntas kasus dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT Belfoods Indonesia dan juga pabrik tahu yang membuang Limbahnya B3 ke kali Cibodas”, tegasnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya DLH dan Satpol PP kabupaten Bogor telah mengumumkan apa penyebab tercemarnya kali Cibodas dan diketahui bahwa penyebabnya adalah akibat dari pembuangan limbah B3 oleh Pabrik yang memproduksi makanan berbahan dasar daging ayam PT Belfoods Indonesia dan pabrik tahu mamun sangat disayangkan Hanya di berikan sanksi administratif. (Indri/Warno)