Subang, Terkait pemberitaan adanya setoran sebesar Rp.10 ribu /PNS / bulan untuk staf sukwan yang ada di Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Serangpanjang dan pernah tayang di swaranasionalpos.com tanggal 22 Mei 2021.
K3S didampingi Bendahara K3S Korwil Bidang Pendidikan Serangpanjang, Nana Supriatna,S.Pd dan Ade Darsita,S.Pd saat di konfirmasi mengatakan, hal tersebut hasil rapat dan terkait pembayaran honor yang berasal dari PTK sebesar Rp.10 ribu an akan kami hentikan, ucap Nana Supriatna,S.Pd.
Bahwa hal tersebut hasil kesepakatan dan tertuang berita acara sehingga kedepannya honor untuk staf sukwan akan dihentikan ungkap Atang Rahmat,S.Pd. saat ditemui senin (24/05).
Diharapkan pula kondisi PTK di Serangpanjang , lebih kondusif, terkendali,demi terciptanya layanan pendidikan yang lebih baik Sehingga apa yang diharapkan dapat berjalan lancar.
Singkat kata bahwa layanan pendidikan di serang panjang lebih di tingkatkan lagi, sehingga semuanya demi kebaikan dan kemajuan kita bersama, tegas Atang Rahmat,S.Pd. (Sun/Mul)