web analytics

ATR/BPN Cilacap Gelar Rakor GTRA Tindaklanjuti Permasalahan Tanah

Cilacap  – Kantor Pertanahan ( ATR/ BPR) Kabupaten Cilacap menggelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024 untuk menyelesaikan persoalan persoalan tanah yang ada di Kabupaten Cilacap.

Rakor dibuka Pj. Bupati Cilacap, Awaludin Muuri yang diwakili Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Moh. Wijaya, M. M berlangsung di hotel Sindoro Cilacap,Selasa, (05/03/2024).

Acara dihadiri Forkompimda, dinas/instansi pemerintah, BUMN dan BUMD, HKTI Cilacap, forkompimcam, para Kepala Desa, dan Tim Gugus Tugas dengan. nara sumber Drs.Imam Nahrowi, M.Si,M.T, Kabid Penataan dan Pemberdayan dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jateng yang memberikan materi secara zoom tentang persoalan persoalan tanah dan cara penyelesaiannya.

 

Ditemui usai acara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Moh. Wijaya, M. M mengatakan, bahwa kita melaksanakan koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan harapan tentang legitimasi masalah tanah tanah dalam sertifikat, karena bukti kepemilikan sah atas sebidang tanah itu adalah sertifikat.

 

“Pemerintah sangat mendorong itu, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, sehingga tanah tanah yang terstatusnya belum jelas akan semakin jelas, setelah tanah tanah yang redistribusi yang tadinya tanah lekendom atau tanah timbul maupun tanah dari yayasan atau swasta itu, setelah mereka secara legal formal itu juga tugas GTRA.

 

“Bagaimana agar aset dan akses jalan yang menuju kesana, sehingga perekonomian itu semakin bergerak. Legalitas tanah jelas akses perekonomian jelas, semakin bagus sehingga tujuannya masyarakat semakin sejahtera,” tandasnya.

 

Dengan ada bukti kepemilikan atas sebidang tanah itu juga bisa mendorong perekonomian mungkin bisa digunakan oleh teman teman yang sudah secara legal menguasai tanah tersebut bisa. Nek cara dewek ya disekolahna ( buat agunan pinjaman),”ujar Moh. Wijaya.

 

 

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Karsono mengatakan, bahwa rapat hari ini adalah rapat koordinasi tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cilacap yang dihadiri oleh Pj Bupati yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Moh. Wijaya, M. M, dari Polresta, Dandim, Kajari, Ketua HKTI, dan segenap dari jajaran Tim GTRA.

 

“Rapat tim GTRA dalam rangka untuk persiapan pelaksanaan kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan reforma agraria di tahun 2024 di kabupaten Cilacap,” katanya.

“Kalau itu aset bagaimana mekanismenya, kalau itu bukan aset juga akan kita jadikan obyek TORA yang penting ada kepastian terhadap tanah Cinyawang, sehingga masyarakat tidak menggantung permasalahannya,” tegas Karsono.

Tujuan reforma agraria Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Moh. Wijaya, M. M mengatakan, bahwa kita melaksanakan koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan harapan tentang legitimasi masalah tanah tanah dalam sertifikat, karena bukti kepemilikan sah atas sebidang tanah itu adalah sertifikat.

“Pemerintah sangat mendorong itu, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, sehingga tanah tanah yang terstatusnya belum jelas akan semakin jelas,” katanya.

Kemudian, lanjutnya setelah tanah tanah yang redistribusi yang tadinya tanah lekendom atau tanah timbul maupun tanah dari yayasan atau swasta itu, setelah mereka secara legal formal itu juga tugas GTRA.

Kepala Pertanahan Cilacap, Karsono, mengatakan, di tahun 2023 , kita semua sangat bersyukur karena Tim Gugus Tugas Reforma Agraria banyak menyelesaikan cukup banyak menyelesaikan pertanahan.

“Saya ingat betul tanggal 3 Maret bapak Menteri ATR Hadi Thahyanto yang sekarang menjadi Menteri Polhukam, sudah menyerahkan sertifikat di Bong China dan yang kedua di bulan Juni Wamen ATR/ BPN Raja Juli Antoni juga sudah menyerahkan sertifikat di Bulupayung.Terakhir kemarin 2 Januari pak Presiden , pak Menteri, pak Wamen itu juga menyerahkan sertifikat Ujung Gagak dan sertifikat PTSL di kabupaten Cilacap”, jelasnya.

“Jadi kayaknya cukup lengkap Reforma Agraria yang tentunya berkat kerja keras oleh beliau beliau dari pak Bupati dan rekan rekan semua anggota tim GTRA kabupaten Cilacap,yang punya komitmen untuk menyelesaikan persoalan persoalan pertanahan yang ada di kabupaten Cilacap,” ungkapnya.

Tadi di sampaikan oleh Assisten,ada persoalan pertanahan yang bukan hanya 1 tahun, 2 tahun bahkan mungkin 20 tahun, 30 tahun, 50 tahun kalau bicara tanah timbul di kabupaten Cilacap, itu sejak kerajaan Mataram barangkali sudah ada masyarakat sudah ada di sana , inipun belum tuntas, karena baru kemarin masih menyisakan di desa Ujung Gagak ada Klaces, Ujungalang dan Panikel. Yang ke dua, ada persoalan persoalan yang lain yang ada di RW 23, inipun perjalanannya panjang.

“Kami Tim Pelaksana Harian bersama bapak ibu semua, beberapa kali rapat dengan BBWS Serayu Opak dan dari Kementrian PUPR itu untuk bisa kita selesaikan, yang sampingnya Bong China, yaitu yang di RW 23.Belum lagi persoalan Ujung Gagak masih menyisakan.area pertanian mudah mudahan tahun ini bisa kita selesaikan dan ada eks perhutani Patimuan kami jadikan target juga didesa Kaliwungu tahun ini”, jelas Karsono.

Kaliwungu sudah di lepaskan sejak tahun 1986 tapi memang target regis kita paling 600 sementara yang kita lepaskan 5700 an hektar tahun ini mudah mudahan 817 kita harapkan 1200 bisa kita terbitkan kepada rakyat.

Jadi yang pertama kita menyelesaikan tahun ini, kita selesaikan RW 23 Donan, tanah timbul dan Kaliwungu jumlahnya sekitar 1200, 1200 bidang ini merupakan target yang terbanyak di Jawa Tengah. Ini bicara tentang Regis Jawa Tengah yang terbanyak di kabupaten Cilacap ini. Progres ada di kita, tapi yang memulainya rapat kali ini yang di hadiri oleh pimpinan ,forkopimda, maupun kanwil hadir dan bapak ibu sekalian .

“Selain itu tentang persoalan yang lain tentang Cimrutu.Cimrutu sudah lama sekali kayaknya sebelum saya lahir ,atau 40 tahunan barangkali, Rawa Apu ,, Bantar Panjang. harus mengulas satu persatu”, ujarnya.

Kalau untuk Cimrutu, Rawa Apu, Bantar Panjang, Cilempuyang, Pamulihan,Ujung Gagak Bantarsari ini lokasi yang diluar tanah timbul, tapi masuk di dalam area PPTDKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah yang ada Dalam Kawasan Hutan) begitu nanti kita, hari ini juga secara tidak langsung BPKH hadir secara daring, begitu ada pelepasan batas nanti kita tindak lanjuti dengan sertifikasinya, karena memang di dalam aturan Permen nomor 7 kalau ngga salah, yang bisa di lepaskan hanya tertentu saja yaitu area pemukiman, Fasum, Fasos tanah pemerintah itu saja. Kalau di luar itu untuk sawah nanti menggunakan pola perhutanan sosial, nanti mungkin yang disampaikan BPKH di luar itu ada Cikerang, Bulupayung juga masih ada.

Kalau di lapangan itu sudah ngga nampak lagi pak, itu juga merupakan area persawahan yang menjadi lumbung padinya kabumasihpaten Cilacap.

Ini persoalan persoalan yang harus kita selesaikan apapun bentuk penyelesaiannya, baik itu melalui mekanisme pelepasan maupun mekanisme pola perhutanan sosial, karena memang Tim Gugus Tugas Reforma tidak bisa bekerja melampaui tugas dan kewenangannya. Kita wajib berbangga dan bersyukur kabupaten Cilacap banyak sekali menorehkan prestasi, hari ini pak Bupati mendapatkan Adipura yang ke 8, penyelesaian tanah sedikit dikit sudah kita selesaikan, kalau kemarin bapak yang ikut bersama kami untuk menyelesaikan Bong China bisa mrisani (melihat) disana ini sudah tertata rapi, yang ada di Tritih dan di Donan.

Ada kegiatan masyarakat dan akses rekomnya. Terus bangunan, tahun ini dapat RTH, RTH akan menjadi aset Pemerintah daerah pak Assisten, itu tambahan lapangan, itu bukan asetnya kelurahan tapi asetnya Pemda dan saya mendengar sudah banyak orang bercampur membuka warga yang ada di luar, ini tentunya hal yang sangat menggembirakan bagi masyarakat bersama.

“Itu berkat kerja keras baik jajaran Pemda, Cilacap, Forkopimda, pak Camat, Kades, Lurahserta kita semua, tanpa bantuan bapak ibu kita tidak bisa bekerja maksimal dan kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang, kapan lagi”, ungkap Karsono. (JAS)