web analytics

Awak Media Secara Resmi Laporkan Kadispendik ke Polres Pasuruan

Pasuruan – Sejumlah Aliansi Wartawan Pasuruan Bersatu (AJPB) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan guna mengklarifikasi atas viralnya video seorang Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan yang berdurasi 2:50 detik yang diduga mengancam Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) jika mengganggu kepemimpinannya akan mati.

Para awak Media dan LSM yang bertugas di Pasuruan dibuat geram oleh statmen atau Pidato Kadispendik Kab. Pasuruan. sejumlah LSM meminta Bupati untuk mencopot Kadispendik Kab. Pasuruan karena tidak cocok.

” Mana mungkin seorang yang berpendidikan melontarkan pidatonya didepan publik seperti itu, sebagai abdi Negara tidak sepantasnya begitu, apalagi di depan anak buahnya dan Kepala sekolah “. Ujar Lujeng Ketua LSM Pusaka.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan Hasbullah dalam klarifikasinya meminta maaf atas pernyataan atau pidatonya yang menyinggung teman – teman Wartawan dan LSM. Ujar Hasbullah di depan Kantor Kadispendik Kab. Pasuruan.

Kini awak Media yang tergabung di Jurnalis Pasuruan Bersatu Pasuruan ( AJPB ) secara resmi melaporkan persoalan Kadispendik ke Polres Pasuruan.

Alhamdulillah, laporan ini diterima baik oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP. Adi Putranto Utomo diruang utama Sentra Pelayanan Terpadu ( SPKT ) Polres Pasuruan. Cetus Hendry Sulfianto Ketua AJPB

” Semua persoalan kami serahkan kepada pihak berwajib, bagaimana pun langkah Kepolisian tetap yang terbaik dalam melakukan Penegakan Hukum “. Harap Hendry. (Taufik)

%d bloggers like this: