web analytics

Banyaknya Kades Dipanggil Kejari, Caleg Dapil 1 Partai PPP Berpesan Harus Sesuai Juklak dan Juknis Laksanakan Sesuai Perencanaan

Bogor – Penyalahgunaan terhadap Anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Kabupaten Bogor sehingga beberapa kepala desa dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong menjadi perhatian Caleg Dapil 1 khususnya di kecamatan Citeureup.

Salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dapil 1 dari Parta PPP H. Solahudin saat dimintaiin tanggapan permasalahan beberapa kepala desa yang diperiksa Oleh Kejaksaan Kabupaten Bogor terkait penyaluran Anggaran Samisade.

“Tanggapannya semoga dalam pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran samisade Desa leuwinutug dan Tangkil itu tidak benar,” ucapnya saat saat dimintaiin konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/11).

Ia pun mengharapkan bahwa suatu saat nanti harus ada Peraturan Daerah (Perda) untuk penggunaan di beberapa Anggaran.

“kedepan nya saya berharap ada Perda sebagai acuan untuk penggunaan samisade mau pun anggaran bantuan lainya,”tuturnya.

Solahudin pun berpesan untuk kepada kepala desa yang ada di kabupaten Bogor agar sesuai dengan Penyusunan Pentunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis) serta sesuai perencanaan.

“Pesan para supaya penggunaan dana bantuan hibah apapun harus sesuai juklak dan juknis laksanakan sesuai perencanaan”ungkapnya.

Ia pun mengatakan harus melakukan kegiatan berdasarkan yang ada di apbdes dan musyawarah dengan BPD bila mana ada kegiatan yang di alihkan.

Seperti kita ketahui banyaknya kepala desa yang bermasalah dalam terhadap program satu miliar satu desa (Samisade) dimana permasalahan tersebut banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga hasil dari program Samisade tersebut banyak yang hancur.

Pihak Kejaksaan Negeri Cibinong Cibinong Kasi Intel Marjuki saat dimintaiin keterangan terhadap permasalahan di dua desa di Kecamatan Citeureup.

“Masih dalam tahap klarifikasi aja,” Ucap Kasi Intel Marjuki saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Marjuki mengatakan bahwa terkait pemeriksaan kasus dugaan anggaran dari program Samisade atau lainnya, Marjuki belum bisa memberikan keterangannya secara mendetail.

“Saya belum tahu pastinya. Nanti kalau sudah jelas segera kabarin,” tuturnya. (Rian/ind)