web analytics

Beberapa Titik Pekerjaan Dinas PUPR Kota Depok Masih Dikerjakan Di Januari 2022

Depok – Tahun tutup buku adalah per tanggal 31 Desember 2021, dan semua pekerjaan baik fisik maupun non fisik sudah harus selesai seratus persen kecuali pekerjaan tahun jamak.

Pantauan media ini di awal tahun 2022 beberapa titik masih ada pekerjaan yang belum selesai, masih tahap pekerjaan.

Ketika dikonfirmasi dengan Kadis PUPR Kota Depok terkait ada pekerjaan saluran masih tahap dikerjakan oleh pelaksana proyek, Citra Indah Yulianty, ST.MH memberikan jawaban ada beberapa titik addendum tambah waktu, dan addendum tambah waktu diperbolehkan oleh Perpres, jawabnya singkat.

Ketua LSM Advokasi Hukum dan Pendidikan Indonesia Drs.Jansen Manullang mengatakan sangat perlu dinas terkait melakukan evaluasi agar tidak terjadi keterlambatan pihak pelaksana proyek menyelesaikan pekerjaan diakhir tahun.

Konsultan supervisi dan tim monitoring harus tetap mengingatkan pelaksana agar terkait waktu pelaksanaan jangan sampai pekerjaan kena denda atau di cut -off, pungkasnya.

Pihak dinas pun dalam menggelar pekerjaan jangan terlalu singkat waktunya sebab pekerjaan tidak selesai masih dimungkinkan addendum waktu di tahun berjalan dan bukan addendum waktu menyebrang ke tahun berikutnya, tegasnya. (darles)

%d bloggers like this: