
Bandung – Masyarakat pelanggan PDAM Tirta Rahayu Unit Pelayanan Rancaekek Kabupaten Bandung Jawa Barat keluhkan dengan membengkaknya tagihan rekening PDAM yang harus mereka bayar.
Kenaikan tarif yang diberlakukan PDAM Tirta Rahayu tidak tanggung-tanggung bahkan menurut masyarakat pelanggan sudah tidak wajar lagi.
Dari pantauan SNP dilapangan hampir semua masyarakat yang hendak membayar tagihan rekening di loket pembayaran PDAM Tirta Rahayu mengeluh akibat besarnya biaya yang harus dibayar.
Menurut sumber yang tak mau namanya ditulis mengatakan pada SNP bahwa dia biasanya membayar tagihan air kisaran Rp 150.000 per bulan namun tiba-tiba dia harus merogoh kocek sekitar Rp.280.000 sehingga membuatnya kaget dengan jumlah yang tidak wajar ini.
“Saya benar-benar kaget dengan jumlah tagihan yang harus dibayar, apalagi dalam situasi sekarang suami saya sudah terkena PHK akibat dampak Covid 19”. Kata sumber pada SNP. Selain itu keluhan membengkaknya tagihan ini juga disampaikain masyarakat, dia menjelaskan kubikasi pemakaian air dirumahnya tidak wajar.
Ibu Yeyet Candrawati
“Saya komplain ke pihak PDAM,kubikasi pemakaian tiga bulan terakhir ini tidak wajar”.ujarnya pada SNP. Ketika hal ini dikonfirmasi pada Kepala Unit pelayanan PDAM Tirta Rahayu ibu Yeyet Candrawati membenarkan adanya pembengkakan tagihan di PDAM Tirta Rahayu untuk tiga bulan terkhir (Maret,April Mei 2020).
“Memang benar terjadi pembengkakan tagihan rekening pelanggan di PDAM Tirta Rahayu unit pelayanan Rancaekek”, katanya pada SNP diruang kerjanya.
Dia berdalih bahwa pembengkakan itu terjadi akibat dampak virus Covid 19 sehingga karyawan PDAM Tirta Rahayu tidak dapat melakukan tugas pengecekan meteran pelanggan. “Dampak virus Covid 19 petugas kami tidak dapat melakukan pembacaan meteran pemakaian kesetiap rumah pelanggan,yang akhirnya kami mengirim Watsaap (WA) ke setiap pelanggan”, ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada instruksi dan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat pelanggan. Yeyet Candrawati menjelaskan sudah dilakukan ke setiap RW untuk mengirim foto catatan meteran pemakaian melalui WA. “Pembacaan meteran dikirim melalui WA ternyata respon dari pelanggan kurang,akhirnya membengkak dan dijadikan rekening”. ucapnya.
Terkait dengan adanya pembengkakan tagihan di Unit Pelayanan PDAM Tirta Rahayu Rancaekek masyarakat meminta supaya Dirut PDAM Tirta Rahayu melakukan investigasi kelapangan. Sementara itu masyarakat pelanggan yang ditemui dilokasi mengatakan kasus pembengkakan tagihan ini harus diusut tuntas.
“Dirut PDAM Tirta Rahayu harus turun tangan menangani kisruh pembengkakan tagihan pelanggan, apabila ditemukan adanya indikasi korupsi dari oknum pejabat supaya dilaporkan kepada aparat hukum agar ditindak tegas”.kata sumber. (ERS)