Bogor – Kepala Desa Warga Jaya di Kecamatan Sukamakmur yang mana juga sebagai Ketua APDESI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengeluhkan Pencairan Dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang sering terlambat, bahkan hingga kini belum cair. Akibatnya, proses pembangunan di desa terhambat dan berpotensi tidak maksimalnya dalam menjalankan program desa.
“Pencairan Dana BHPRD tahun ini sampai sekarang mau habis bulan Mei 2023 belum cair. Tidak tahu apa kendala dan masalahnya. Padahal seluruh desa sangat berharap anggaran tersebut segera dicairkan,” ujar Kepala Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Sukamakmur, Ooy Tamami, saat di temui di sela – sela hari jadi sukmkmur Jumat (26/5).
Menurutnya, salah satu permasalahan yang sering terjadi sering terlambat adalah pencairan BHPRD. Pada akhirnya berdampak proses pembangunan lamban dan tidak maksimal, termasuk dalam menjalankan program.
“Keterlambatan pencairan anggaran BHPRD ini sangat menyulitkan dan sangat berdampak pada proses dalam menjalankan progaran pemerintah desa,” jelas Ooy.
Menurut Ooy, akibat keterlambatan pencairan BHPRD, seluruh pemdes kerepotan.
“Saya selaku Ketua Apdesi Kecamatan Sukamakmur mewakili kepala desa yang lain sangat berharap Pemda Bogor bisa segera merealisasikan BHPRD agar dicairkan ke semua desa,” katanya.
Ia mengaku tidak tahu pasti keterlambatan. Apakah itu ada kesalahan dari pengajuan. Dana BHPRD ini adalah anggaran yang menopang banyak kegiatan. Selain itu anggaran ini juga buat membayar gaji atau honor perangkat desa,” ujarnya.
“Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk lebih cepat dalam mengucurkan anggaran tersebut, sehingga tidak mengganggu program yang telah direncakan, katanya. (ind)