web analytics

Buangan Tanah Galian Proyek Rubuhkan Tembok Warga

Depok – Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) UPT Wilayah 3 Jalan dan Lingkungan di kelurahan Cilangkap yaitu Pembangunan Saluran Drainase Jalan Lingkungan Rt. 2 Rw.10 buangan tanah dari galian saluran merubuhkan tembok/ pagar warga.

Ketika diminta komentar Ka.UPT. Wilayah 3 Oki melalui pesan WA mengatakan tanah buangan sudah ada kesepakatan antara kontraktor dengan warga,dan saat ini karena ada laporan ke kami maka kami sudah perintahkan kontraktor untuk meluncur ke lokasi, saat ini melalui pesan WA warga yang terkena imbas tersebut sudah melaporkan bahwa kontraktor sudah berada di lokasi warga tersebut.

Di tempat lokasi kejadian P. Galingging didampingi istrinya mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah datang dan mereka bertanggungjawab untuk memperbaiki nya.

Drs. Jansen Ketua LSM-Advokasi Hukum dan Pendidikan Indonesia mengatakan “pihak kontraktor untuk melakukan pembuangan tanah dari galian proyek harus memikirkan jangan membuat dampak ke masyarakat dan biaya buangan tersebut mungkin ada di RAB.

“Syukurlah kalau pihak kontraktor bertanggungjawab atas kelalaian pekerja dilapangan dan mau memperbaiki tembok tersebut.”

Sangat disayangkan bila pihak kontraktor sulit dihubungi oleh masyarakat untuk memberikan informasi dilapangan”, pungkas Jansen. (darles)