
Way kanan – Sekitar 30 orang pekerja di proyek pembangunan irigasi dan rawa 1 berkumpul di lokasi kamp pengerjaan di kampung Banjar Negara kec Baradatu kab Way kanan bisa tersenyum lega menerima upah yang sebelumnya tertunda pembayarannya oleh kontraktor PT BANGUN KENCANA JAYA bekerjasama dengan PT. VIRAMA KARYA (persero) Cab. Sumatera Barat
Beberapa hari yg lalu.
Yudi yang di tunjuk mewakili rekan-rekan pekerja yang kemarin menuntut upahnya mengaku belum dibayar selama sebulan belum juga diterima. Hari Selasa 3/11/20 sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan dan aparat penegak hukum yg mana hadir perwakilan dari Polsek dan Koramil Baradatu penyelesaian permasalahan tersebut. Alhamdulillah hari ini sudah rampung semua dan benar benar perwakilan perusahaan menepati janjinya, kami pun sangat lega karena dijelaskan oleh bagian humas bapak Bintang dari perusahaan, pak Juarta (Polsek Baradatu) dan pak Mashuri ( Koramil Baradatu) dari keamanan dalam mengatasi keterlambatan pembayaran upah kami disebabkan oleh dampak relaksasi anggaran dari pemerintah karena adanya wabah COVID 19.
Pak Bintang pun menjelaskan kepada wartawan koran ini bahwasanya pekerjaan yang mestinya diselesaikan sampai dengan bulan Desember 2020 dipercepat hingga bulan November saja.
Selain itu upah para pekerja kemarin pada hari (selasa) sudah diselesaikan melalui bagian masing masing dimana yang memberikan upahnya secara langsung dilakukan oleh pengawas di masing masing bidang.
Pak Juarta selaku keamanan di lokasi mewakili Polsek Baradatu pun sangat berterima kasih karena kesepakatan kemarin (Jumat) Alhamdulillah benar benar di tepati oleh pihak perusahaan sehingga tetap terjalin keharmonisan antara pekerja dan pihak perusahaan dimana keterlambatan pembayaran upah itu dikarenakan kurangnya informasi ke para pekerja. Setelah upah dibayarkan rekan rekan pekerja kini kembali bekerja sesuai tugas masing masing sampai dengan menunggu informasi batas waktu pekerjaan diistirahatkan pungkasnya. (sp)