Way kanan – Sekitar 30 orang pekerja di proyek pembangunan irigasi dan rawa 1 berkumpul dilokasi kamp pengerjaan dikampung Banjar Negara kec Baradatu kan Way kanan menuntut upah yang belum dibayar oleh kontraktor PT BANGUN KENCANA JAYA bekerjasama dengan PT. VIRAMA KARYA (persero) Cab. Sumatera Barat
Jum”at 30/10/2020.
Yudi yang di tunjuk mewakili rekan-rekan pekerja yang menuntut upahnya mengaku belum dibayar selama sebulan bahkan ada yang sampai 2 bulan upah belum juga diterima. Dampak belum dibayar nya upah ini ada salah satu pekerja yang sempat ribut dengan istri karna hutang diwarung sudah banyak dan suami pulang dari kerja gak bawa uang dan sempat kembali, numpang tidur karna tak tahan ribut dengan istri, disini kami sepakat hari ini mogok kerja karna dampak isu yg akan di istirahatkan nya seluruh pekerja kurang lebih selama satu bulan kedepan, maka nya kami pertanyakan pertanggung jawaban upah kami satubulan pul yg belum di berikan sampai hari ini.
Diketahui Jenis pekerjaan Peningkatan daerah irigasi way umpu saluran primer (BRT.0.-BRT.4,BN,33)
di kecamatan baradatu Kab Way Kanan yang bersumber dari dana SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA (SBSN) No Kontrak : HK. 02.03/KST/.WU. PR. 1/SNVT-PJPAMS/IRA-I/IV/2020.
Nilai Kontrak : RP 73.125.193.900 dikerjakan oleh PT BANGUN KENCANA JAYA bekerjasama dengan PT. VIRAMA KARYA (persero) Cab. Sumatera Barat
Tgl kontrak 02 April 2020 S/D 17 Desember 2020. Di duga keterlambatan penbayar upak buruh ini dikarenakan terdampak wabah COVID-19 jadi harap sejenak bersabar, sama sama kami berusaha melaporkan masalah ini ke pimpinan perusahaan bersama perwakilan perusahan yang ada di lokasi dan perwakilan dari pihak keamanan yang ada di lokasi ini, tutur humas perusahan yang ada di Baradatu
Alfat dan Parno mewakili PT BANGUN KENCANA JAYA didampingi Bintang selaku humas pekerja, dan Juarta perwakilan aparat hukam polsek Baradatu menerima keluhan dan tuntutan para perkerja, dan tuntutan langsung disampaikan ke pihak penanggung jawab dan PT BANGUN KENCANA JAYA via telpon dan berjanji akan melunasi upah pekerja yang tertunda sebulan lebih paling lambat rabu 4/11/2020. Karena hari ini sampai dengan hari Minggu itu situasi masih cuti bersama dan pihak perbankan tutup semua
Setelah mendapat kesepakatan antara pihak pekerja dengan PT BANGUN KENCANA JAYA Akan melunasi upah buruh pekerja paling lambat rabu (4/11/20) disaksikan pihak kepolisian dan perwakilan pihak penuntut membubarkan diri dan akan kembali kumpul di kamp pada hari rabu sesuai janji.dan apa bila tidak juga menepati janji para buruh tak segan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum. (Sp)