
Serah terima tugas dan tanggung jawab kepada kepala Desa lama Hj Tarsimah kepada Pejabat sementara, Mokhamad fahmi Desa Sukajadi dan Nanang kepada Drs Juhendi Desa Bantar kuning, kecamatan Cariu, masa bhakti 2014 – 2020 dan hasil surat keputusan bupati bogor no.141-1/247/kpts/uu/2020. Dengan suasana menjaga jarak dan memakai masker Camat Cariu Drs Bambang Padma menggelar acara pemberhentiaan, sekaligus melantik pejabat sementara Plt Desa Sukajadi dan Desa Bantar kuning Ruang aula kecamatan Cariu Kamis ( 30/04/2020).
Sertijab dari Kepala Desa lama kepada PLt Desa Sukajadi Mokhamad fahmi juga Bantar kuning Drs Juhendi dihadiri Kapolsek ,Danramil serta Tamu undangan lainnya, Sertijab dilakukan dengan cepat dan sederhana sesuai aturan yang sudah ditetapkan karena harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah covid-19.
Camat Cariu Drs Bambang Padma mengungkapkan rasa syukurnya dan trimakasih kepada Hj ,Tarsimah juga Nanang yang selama 6 tahun menjabat sudah membangun Desa dan bersinergi dengan kecamatan , polsek serta warga masyarakat. Banyak hal yang sudah dilakukannya bersama jajaran dan stockholder demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat dan diharapkan kerjasama yang selama ini dapat di teruskan oleh PLt Desa yang baru.
”Sementara itu Plt Desa Sukajadi Mokhamad fahmi dan Desa Bantar kuning Drs Juhendi, mengatakan, Kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.”
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama membangun desa supaya lebih maju dalam segala bidang sehingga terwujudnya desa yang mandiri jelasnya. (ind)