Sukamakmur – Serah terima tugas dan tanggung jawab kepada kepala Desa lama Jaon latifah kepada pejabat sementara A Isan suherman, Desa Sukadamai dan Endro hermawanto kepada Edi rahman S.sos Desa Sukawangi, kecamatan Sukamakmur masa bhakti 2014-2020 dan hasil surat keputusn bupati bogor no.141-1247/kpts/uu/2020. Dengan suasana menjaga jarak dan memakai masker Camat Sukamakmur Drs Agus manjar Msi menggelar acara pemberhentian dan melantik pejabat sementara Plt Desa Sukadamai dan Desa Sukawangi di Depan halaman kantor kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor rabu (29 /4/2020).
Sertijab dari kepala desa lama kepada Plt Desa Sukadamai A Isan suherman juga Edi rahman S.Sos acara di hadiri Kapolsek, dan ramil serta tamu undangan lainnya, Sertijab dilakukan dengan cepat dan sederhana sesuai aturan yang sudah ditetapkan karena harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah covid 19.
Camat Sukamakmur Drs Agus manjar M.Si mengungkapkan rasa syukurnya dan terimakasih kepada Jaon latifah juga Endro hermawanto yang telah menjabat selama 6 tahun menjabat yang sudah membangun Desa dan bersinergi dengan kecamatan polsek, koramil dan warga masyarakat. Banyak hal yang sudah dilakukannya bersama jajaran dan stockholder demi kemajuan desa, pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan di harapkan kerjasama yang selama ini dapat di teruskan oleh Plt desa baru.
Sementara itu Plt Desa Sukadamai A Isan suherman dan desa Sukawangi Edi rahman S.Sos mengatakan kami akan menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab.
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama membangun desa supaya lebih maju dalam segala bidang sehingga terwujudnya Desa yang mandiri. (ind)