Bandung – Pemerintah menguncurkan dana Bos kesemua sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampe menengah keatas atau disebut (SMAN) Bakan SLB untuk Biaya Operasional Sekolah atau disebut BOS supaya bisa berjalan sesui kurikulum ketiga belas yng di anjurkan oleh pemerintah dikarenakan biya dari Orantua tidak ada lagi pungutan sehingga di kaver oleh dana Bos dari Pusat maupun dari Provinsi Daerah atau (BOPD)
Ketika Wartawan Swara Nasional Pos melayangkan surat sebulan yang lewat konfirmasi tertulis kepada Kepala SMAN 1 Margaasih beliau langsung membalas surat tersebut dan isi suratnya mengatakan “Beliau sudah di periksa oleh Dinas dan ironisnya supaya lebih jelas katanya Kepala Sekolah SMAN 1 Margaasih Pak Oting Syhara tanyakan aja ke K C D yang lebih jelasnya” ujarnya.
Kepala sekolah lewat balasan surat tersebut pada hal sekolah sendiri ynang mengunakan angaran bukan kcd diduga melempar batu sembunyi tangan dimana angaran ppdb sebesar Rp. 139.290.000 sedangkan anggaran pembelian buku atau perpustakaan Rp. 337.584.000 diduga pembelian buku sangat besar setiap tahun begitu juga kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 184.153.000 begitu juga kegiatan asemen evaluasi pembelajaran Rp. 384.650.000 begitu juga angaran adimistrasi kegiatan sekolah Rp. 478.048.000 begitu juga anggaran langganan daya dan jasa Rp. 173.682.000 begitu juga dana pemeliharaan dan prasarana sekolah Rp. 207.012.000 begitu juga anggaran penyedian alat multimedia pembelajaran Rp. 137.450.000 dari anggaran poin pertama patut di pertanyakan kembali total dana yang diterima dari dana Bos Pusat Rp. 2.044.800.000 belum dana dari Provinsi Daerah atau BOPD Perlu dipertanyakan pihak inspektorat atau pihak dari saber pungli polda jabar supaya di Dinas Pendidikan bersih dan tidak ada KKN. (Team)