web analytics

Diduga BNPT Bantuan Non Tunai Jadi Rebutan Para Konglomerat Dan Segelintir Pejabat Teras

Tasikmalaya – Pasca digelontorkan kembali saldo Bantuan Non Tunai di Bulan Agustus yang nominalnya Rp. 400.000/Dua Bulan untuk satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan tersebut malah dinikmati orang-orang berduit.

Hingga dijadikan bancakan/rebutan guna mendapatkan lahan daerah/zona yang diinginkan termasuk membayar para Bodiguar untuk Pengamanan.

Yang mirisnya, mereka tidak sadar bahwa Program Bantuan ini untuk siapa. Malah hak daripada masyarakat kurang mampu banyak di gasak oleh kerakusan para inihong dan kroninya.

Menyikapi Bantuan yang digelontorkan Pemerintah Pusat guna mensejahterakan masyarakat miskin. Faktanya di wilayah/daerah-daerah dari mulai A sampai Z. Disinyalir minta Japrem.

Menurut sumber dari Para KPM mengatakan kepada Koran ini bahwa kami menerima Bantuan sebanyak Rp. 200.000/bulan untuk dibelajakan Berupa sembako, namun kami menilai tidak maximal. Dikarenakan adanya hak uang kami di makan oleh Para Mafia BPNT.

Di tempat terpisah Pengamat Sosial merangkap sebagai Lawyer. Dani Safari Ependi SH menilai dan mencermati Iajunya Program Sembako yang notabene yg menjadi ATM para Mafia BPNT. “Sekiranya Para Pihak terkait dari mulai Dinas Sosial dan Para Penegak Hukum Kepolisian Kejaksaan dan lainnya.”

“Dimohon dapat menindak tegas yang adanya dugaan oknum-oknum serta para mafia BPNT yang dapat merugikan masyarakat miskin.”

Jangan terkesan adanya pembiaran karena menurut kami Bantuan apapun termasuk BPNT tidak dibenarkan apabila adanya pemotongan pemangkasan apalagi minta jatah yang ditargetkan.

“Dimata Hukum semua sama. Siapa yang melanggar di Lingkaran Pogram Bansos apalagi yang tidak jelas harus ditindak. Kini tinggal menunggu keseriusan Para Penegak Hukum” imbuhnya. (Tim)