web analytics

Diduga Menyalahgunakan Anggaran Desa Banyak Kades Digiring Kejari Kabupaten Bogor, Aktivis Nilai APIP & APH Gagal Pembinaan

Bogor – Para oknum Kepala Desa di Kabupaten Bogor diperiksa dan ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terkait Program Satu Miliar Satu Desa ( Samisade) dan Dana Desa (DD), sebagai Lembaga Anti Rasuah LSM Penjara soroti perihal tersebut.

Ketua DPC LSM Penjara sekaligus Aktivis Romi Sikumbang mengingatkan bahwa Program Samisade jangan sampai jadi ajang bancakan Para Oknum Kepala Desa (Kades) nakal.

Ia pun menilai bahwa peristiwa ini merupakan suatu kegagalan Inspektorat kabupaten Bogor selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan juga kejaksaan Negeri Cibinong Selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal pembinaan dan pengawasan.

“Inspektorat dan Kejaksaan gagal melakukan Pembinaan dan pengawasan pada kepala desa dengan dibuktikan banyaknya Kades diperiksa bahkan ada yang ditangkap terkait pengelolaan keuangan Desa”, Ungkapnya, Selasa (21/11/2023) kepada wartawan.

Menurutnya dengan ditangkapnya beberapa kepala desa di wilayah kabupaten Bogor seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Inspektorat dan Kejaksaan agar lebih ketat dalam hal Pengawasan dan Pembinaan terhadap Kepala Desa dalam hal pengelolaan anggaran Samisade dan DD.

“Seharusnya ini jadi bahan evaluasi dalam hal pengawasan dan pembinaan agar lebih ketat dalam membina kepala desa dan jika itu dilakukan saya yakin kepala desa akan lebih hati hati dan tak akan terjadi kepala desa banyak yang ditangkapnya”, ucapnya.

Lalu romi meminta untuk tahun 2024 karena kabarnya Samisade akan dikucurkan lagi kepada seluruh desa dikabupaten Bogor agar dilakukan Pengawasan dan pengawalan secara ketat oleh kejaksaan dan Inspek.

“Kami minta 2024 nanti realisasi Samisade yang ada di setiap desa ini dikawal dan diawasi dengan ketat dan libatkan masyarakat serta lembaga independen Sosial Control,” pintanya.

Romi juga mengingatkan Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa harusnya lebih hati-hati dan teliti agar tidak tersandung kasus karena anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk membangun desa tidak sedikit.

“Anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk membangun desa milyaran sepatutnya kepala desa hati-hati dan teliti guna menghindari kesandung kasus”, katanya.

Sebagai salah satu Aktivis di Kabupaten Bogor ia mengaku banyak menemukan realisasi pembangunan yang baru dibangun sudah rusak diduga tidak sesuai spek, dan itu merupakan potensi penyalahgunaan anggaran.

“Banyak ditemukan realisasi pembangunan yang hasilnya memprihatinkan dan itu diduga bagian dari penyalahgunaan anggaran”, imbuhnya.

Lalu ia mengharapkan pada pelaksanaan tahun depan semua desa dapat memaksimalkan program tersebut, untuk semata-mata demi kemajuan wilayahnya, tanpa mengesampingkan kualitas dan kuantitas hasil pembangunannya.

“Semoga tidak adalagi kepala desa yang menyalahgunakan anggaran Dana Samisade dan DD dan sehingga tidak di tangkap oleh APH, sehingga program ini bisa dirasakan manfaanya oleh masyarakat Kabupaten Bogor ini”, ujarnya.

Diketahui bahwa Program Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus Infrastruktur bagi desa atau lebih dikenal program Samisade yang diambil dari APBD Kabupaten Bogor, akan digelontorkan kembali ditahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. (Rian)