web analytics

Diduga Pelayanan BPN Untuk Mengurus Sertifikat Terkesan Berbelit-belit

Bogor – Pelayanan untuk masyarakat tentang pembuatan sertifikat tanah melalui kantor Badan Pertanahan Nasional RI (BPN) yang selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat kecil dan menengah terlebih lagi masyarakat yang belum memiliki tanda bukti kepemilikan tanah atau sertifikat.

Namun hal tersebut harapan untuk memiliki sertifikat tersebut tidak segampang yang ada dalam pikiran masyarakat. Ternyata sistem pengurusannya bertele-tele dan berbelit-belit dan makan waktu lebih dari setahun terkadang bertahun sampe sampe berkas permohonannya ilang atau keselip, menurut pegawai BPN.

Karena itu semua keteledoran para pegawai BPN nya sendiri tandas Anwar yang mengaku sedang ngurus sertifikatnya di instansi tersebut. Ternyata menurut dia yang selama ini iklan yang dibangga-banggakan oleh BPN itu hanya hisapan jempol belaka dan tidak cuman itu terkadang kita udh menguras kantong dompet tetapi masih aja pelayanannya molor dan molor, tandasnya kepada Swara Nasional Pos.

Tambahnya, padahal BPN udh dipecah menjadi dua kantor: yaitu BPN I dan BPN II agar pelayanan lebih cepat dan lebih mudah, sebenarnya pemecahan BPN itu kesannya memaksakan kehendak karena tatip atau aturamnya belum ditempuh secara benar tandasnya kepada wartawan SNP mengakhiri percakapnya.

Masih hal yang sama dibenarkan oleh salah satu pemohon dari daerah Sukamakmur namun minta jati dirinya dirahasiakan. “Saya aja ngurus sertifikat udah lebih dari setahun cek lokasi aja belum katanya.

Kalau cek lokasi aja belum berati kan masih panjang prosedur yang harus di tempuh dan masih memakan waktu berapa lama lagi, pungkasnya.

Benar harapan masyarakat pelayanan prima itu hanya hidapan jempol belaka, pungkasnya kepada wartawan SNP. (Rizal Azka)

%d bloggers like this: