Jembatan Timbang TPA Sumur Batu,
Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, yang mengelola TPA Sumur Batu, sebagai barometer pengelolaan sampah Kota Bekasi terus berbenah untuk lebih baik. Tetapi ada kalanya niat baik Pemda tidak dilaksanakan dengan baik dibawah.
Seperti Proyek perbaikan Jembatan Timbang TPA Sumur Batu dikerjakan tidak sesuai RAB dan disinyalir proyek bagi-bagi duit APBD.
Sebagaimana dalam pengamatan Wartawan SNP, proyek perbaikan Jembatan Timbang mulai dikerjakan hingga selesai tidak ditemukan papan informasi terkait pekerjaan tersebut.
Ketika masalah perbaikan Jembatan Timbang dikonfirmasi kepada Kepala TPA Bantar Gebang Toni, mengatakan perbaikan Jembatan Timbang dikerjakan karena platnya sudah kropos rusak karena air sampah. (27/11)
Proyek perbaikan Jembatan Timbang dalam pengamatan wartawan, pada tahun 2020 juga dianggarkan, kemudian dianggarkan lagi pada tahun anggaran 2021. Terkait tidak adanya papan proyek dan siapa pelaksana pekerjaan perbaikan Jembatan Timbang. TPA Sumur Batu Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Kabid Persampahan dan B3, Dedi hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban. (1/12)
Pekerjaan perbaikan Jembatan Timbang TPA Sumur Batu dalam pengamatan wartawan SNP, sampai dengan tanggal 1 Desember 2021 masih dikerjakan padahal sesuai dengan Keputusan Walikota No. 900/5334/BPKAD/2021 30 November batas akhir cut off dan sudah di PHO.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dibawah komando Yayan, diharap tanggap dan respon terhadap informasi terkait kegiatan kegiatan yang ada di TPA Sumur Batu harap anggota masyarakat. (R03)