Cikarang – Proyek pekerjaan yang dianggarkan oleh Kementrian PUPR diduga menjadi ajang bagi-bagi uang negara antara aparat pemerintah dengan rekanan pemborong binaan. Seperti yang terjadi pada proyek rehabilitasi Jalan Cikarang Batas Kota Karawang dengan Rp. 15.509.889.597,- yang dikerjakan PT. Panca Utama Perkasa.
Sesuai informasi yang layak dipercaya proyek tersebut diduga:
- Pelaksanaan Cor Beton / Ketebalan Beton tidak sesuai Spek, seperti pekerjaan beton kurus, ketebalan antara 0 cm s/d 20 cm yang seharusnya ketebalan beton kurus 10 cm s/d 25 cm atau tergantung Segman.
- Mutu slab beton diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Rencana Anggaran Belanja, sesuai informasi yang kami terima seharusnya mempergunakan mutu Fast Track 24 Jam tetapi pelaksanaan pekerjaan mempergunakan mutu Fast Track 3+24 Jam.
- Pekerjaan Drainase tidak mempergunakan Lantai Kerja dan untuk peninggian Saluran U-Ditch sebagian tidak mempergunakan tulangan dan sebagian lagi mempergunakan tulangan dengan jarak antara 20 s/d 40 cm.
- Pekerjaan Beton untuk Median Jalan tinggi beton antara 5 /sd 7 cm.
- Pekerjaan Tulangan Slab Beton mempergunakan Dowel 36 mm dengan jarak 30 cm dan dudukan Dowel mempergunakan Besi Polos ukuran 10 mm dengan jarak 30 cm yang seharusnya mempergunakan Dowel ukuran 36 mm dengan jarak 20 cm.
Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Provinsi Jawa Barat melalui Surat Konfirmasi No. 102/SNP/Konf-PUPR/XII/2021. Hingga berita ini diturunkan tidak mendapat jawaban.
Ketika masalah ini diminta tanggapannya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat RI Satu Erwin. S.T mengatakan “Sudah menjadi rahasia umum di Kementrian PUPR bersarang pejabat-pejabat nakal dan pemborong-pemborong nakal peliharaan para pejabat korup.”
Tidak mengherankan banyak pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai RAB, karena ada dugaan kongkalikong antara pejabat dan pihak ketiga, ucapnya.
Terkait pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Panca Utama Perkasa dalam waktu dekat akan kita laporkan ke Mabes POLRI, imbuhnya. Karena sesuai data dan informasi yang kami miliki PT. Panca Utama Perkasa pernah memiliki kasus di wilayah lain.
Harapan masyarakat agar aparat penegak hukum untuk segera dan secepatnya memanggil para oknum yang terlibat yang diduga merugikan keuangan negara untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. (TEAM)