web analytics

Dinas Cipta Karya dan Dewan Telena MCK

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dewan telah mengalokasikan Anggaran APBD Tahun 2020 mencapai Milyaran Rupiah untuk Insfrastruktur yang berada di Kabupaten Bekasi, namun sangat kita sayangkan bahwa Dinas Cipta Karya dan Dewan Kabupaten Bekasi diduga terlena dengan bangunan MCK yang diindikasikan adanya Bangunan MCK diduga ada unsur Korupsi, namun tidak terpikirkan Bangunan SDN 03 Suka Indah.

Dengan maraknya bangunan MCK sampai Dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi tidak terpikirkan khususnya SDN 03 Suka Indah, hal ini lebih mementingkan MCK dari pada Bangunan Sekolahan sebagai tempat sarana Pendidikan Anak Bangsa belajar mengajar, sebab dalam pantauan Wartawan ada Sekolahan SDN 03 Suka Indah di Kecamatan Suka Karya sudah lama tidak mendapatkan bantuan atau renovasi bangunan dari Pemerintahan Daerah.

Endang Sukarni Kepsek SDN 03 Suka Indah mengatakan, bahwa kondisi bangunan Sekolah SDN 03 Suka Indah di Kecamatan Suka Karya sangat memperihatinkan, karena hampir 23 tahun Bangunan tersebut belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Saya berupaya melakukan pengecatan bangunan agar keliatan indah dan berwarna,” kata Endang.

Endang Sukarni menjelaskan, karena selama ini Pemerintah Daerah dan Dewan belum terpikirkan untuk melakukan renovasi bangunan SDN 03 Suka Indah tersebut,” jelas Endang Sukarni.

“Saya berupaya hanya bisa mengecat bangunan SDN 03 tersebut agar kelihatan layak untuk sarana belajar mengajar, karena untuk perawatan Saya alokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun tidak mencukupi karena Saya pergunakan untuk perawatan pengecatan 30 % dari Dana BOS biar kelihatan indah dan berwarna,” ungkap Endang.

Roimun salah seorang Guru Pendidik menjelaskan, bahwa bangunan SDN 03 Suka Indah dibangun sejak tahun 1997 sampai tahun 2020, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi belum terpikirkan untuk melakukan renovasi, artinya sudah 23 tahun tidak ada perhatian Pemerintah Daerah maupun Dewan Kabupaten Bekasi terhadap bangunan SDN 03 Suka Indah, hal ini dapat kami menduga Pemerintah Daerah dan Dewan tertidur, atau mungkin lebih mementingan bangunan MCK,”. papar Roimun.

Roimun memaparkan, bahwa SDN 03 Suka Indah saat ini ruang kelas sebanyak Delapan ruang kelas belajar dan ditambah dengan ruang guru, serta Jumlah Siswa sebanyak 132 Siswa, meskipun kondisi bangunannya sudah rapuh dan banyak yang rusak berat yaitu bagian Pelapon, Kusen dan Kaso banyak yang sudah rapuh memang bangunan SDN 03 Suka Indah sudah lama di bangun semenjak tahun 1997 hingga saat ini belum pernah mendapatkan rehab atau renovasi dari Pemerintah Daerah,” papar Roimun.

Dengan adanya SDN 03 Suka Indah yang rusak berat diharapakan Pemerintah Daerah dan Dewan Kabupaten Bekasi dapat mengalokasikan anggaran APBD di Tahun 2021, karena bangaunan tersebut rusak berat dan diharapkan agar Dinas dan Dewan jangan lagi sampai tertidur, karena tidak melihat kondisi Bangunan SDN 03 Suka Indah di Kecamatan Suka Karya. (Jul)