Cilacap – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Cilacap menggelar Pers Rillis dengan awak media yang bertugas di Cilacap, bertempat di aula Dinas Pendidikan jalan Kalimantan Cilacap, Rabu (26/1/2022).
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Cilacap, Wijaya beserta Kepala Bidang Kominfo Sherly,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Satmoko Danardono, serta Sekretaris Disdikbud, Ferry dan Kepala Bidang yang ada di Dinas Pendidikan, diantaranya Kabid. Sarana Prasarana, Sungeb, Kabid Kebudayaan Karno S. dan yang lainnya.
Wijaya Kepala Kominfo dalam paparannya mengajak semua awak media untuk tetap kompak membangun sinergi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan.
“Saya berharap dalam acara ini,agar kita semua dapat saling sinergi serta kerjasama yang baik,”ungkap Wijaya.
Sementara itu Satmoko Danardono Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Cilacap, memaparkan semua capaian yang sudah di laksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang di pimpinannya, antara lain: Data Satuan Pendidikan, Anggaran Tahun 2021, Bidang Pendidikan Dasar, Penyaluran Dana BOS dan lain lain.
Satmoko berjanji akan menjalin kerjasama yang baik antara dirinya dengan media yang ada di Cilacap,baik elektronik, online maupun cetak. Tidak hanya itu Satmoko berharap ada perwakilan media mau ikut serta terjun kelapangan saat mengunjungi sekolah sekolah.
“Kita ingin tercapainya Cilacap yang lebih baik, untuk itu saya tidak mungkin kerja sendiri, mari kita sama-sama memantau apa yang terjadi di lapangan, saya berharap agar terjadi komunikasi yang baik antara kami dari dinas dengan awak media,”ujar Satmoko.
“Saya akan mengajak perwakilan teman teman media untuk terjun kelapangan, agar tau kondisi yang sesungguhnya bagaimana keadaan sekolah yang kita miliki,” lanjut Satmoko.
Dalam sesi tanya jawab antara kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Cilacap, antara lain terkait masih adanya sumbangan yang mengata namakan komite, dengan tegas Satmoko,mengatakan selama tidak ada paksaan itu sah-sah saja.
“Sumbangan dalam bentuk apapun itu di benarkan, asal tidak ada paksaan, bahkan orang tua sanggup Rp 1000 rupiah pun itu tidak masalah,” ungkap Satmoko.
Selain itu Satmoko, mengatakan, jangan sampai pihak sekolah melakukan intimidasi, apapun baik berupa penahanan Ijazah, membully siswa karena orang tuanya tidak mampu membayar sumbangan.
“Bila itu terjadi,cepat laporkan pada saya, saat itu juga akan saya tindak pihak sekolah tersebut tanpa kecuali” ujar Satmoko Danardono. (JAS)