Bogor – Galian C serta Pengurugan tanah yang melintasi jalan raya Sentul Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat dikeluhkan warga dan penguna jalan.
Pasalnya aktivitas Galian C dan pengurugan tersebut makin parah, jalan raya Sentul penuh tanah merah yang berceceran disepanjang jalan sehingga membahayakan penguna jalan jika hujan turun licin dan jika panas ngebul debu.
Terkait hal ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah dihentikan.
“Sudah kita hentikan dan inpo PPNS dilapangan, mereka koperatif menghentikan kegiatan”, ujarnya kepada wartawan Sabtu (2/12/2023)
Lanjutnya pihaknya akan mengundang pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut untuk mengetahui tentang perizinan aktivitas tersebut.
TL Senin kita undang ke kantor kaitan ijin dll, agar bisa didalami oleh PPNS” katanya
Menurutnya kenapa kegiatan tersebut dihentikan karena banyak aduan masyarakat dan juga membahayakan masyarakat serta menganggu pengguna jalan yang mengakibatkan kecelakaan.
“Banyak yang ngadu mengganggu Tantibum di masyarakat licin kotor menyebabkan kecelakaan”, jelasnya.
Kasat juga menghimbau dan menegaskan buat semua pengusaha dikabupaten Bogor agar taat hukum, Jangan se enaknya setiap kegiatan harus menempuh prosedur dan aturan serta terapkan SOP.
“Galian yang tadi itu laporan masyarakat ke Mako, Selain aduan dari masyarakat termasuk teman – teman media, yang jelas peran pengusaha juga jangan seenaknya ikut berpartisipasi dalam kenyamanan masyarakat karena pergerakan tanah baik keluar atau mask harus dilengkapi perijinan”, tukasnya. (Indriyani)