web analytics

Diwajibkan Apel Pagi Dan Piket Malam Bagi Perangkat Dan Staf Desa Cikadu

Subang – Kepala Desa Cikadu beserta perangkat Desa  kini melaksanakan apel pagi setiap hari selasa. Apel pagi ini merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja.

Kegiatan apel pagi dilaksanakan pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Desa Cikadu Kecamatan Cijambe. Apel ini diikuti oleh seluruh perangkat Desa dan Staf.

Apel pagi ini baru pertama kalinya dilaksanakan, semenjak Desa tersebut dijabat oleh Deni Ganda Permana,S.AN.

Sarkon salah seorang staf Desa saat ditemui swaranasionalpos.com seusai apel pagi mengatakan, dengan kepemimpinan P Deni sebagai orang no satu di Desa Cikadu banyak sekali perubahan yang sangat terlihat seperti dalam anggaran atau bantuan baik APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta yang lainnya disetiap akan melaksanakan kegiatan selalu melaksanakan musyawarah dan saat ini setiap hari selasa setiap perangkat Desa dan staf diwajibkan mengikuti apel pagi serta dilaksanakan juga piket malam, ujarnya.

Sementara Kepala Desa Cikadu, Deni Ganda Permana, S.AN. kepada swaranasionalpos mengatakan, saya mewajibkan bagi seluruh perangkat Desa dan staf melaksanakan apel pagi agar mendidik supaya disiplin. Karena dengan disiplin agar mempunyai tanggung jawab didalam pekerjaan dan juga menjalin silaturahmi.

Selain diwajibkan apel pagi setiap hari selasa, juga diadakan piket malam,  karena dengan dilaksanakannya piket malam untuk mengantisipasi peyebaran virus korona dan untuk mempercepat koordinasi seandainya ada masyarakat yang terindikasi terjangkitnya Covid-19 dan juga saat ini masih ada musim hujan yang ditakutkan terjadi bencana alam sehingga ke warga masyarakat cepat menyampaikan informasinya, ungkap Deni Ganda Permana,S.AN. (Sun/Mul)