web analytics

DPD LSM KOMPAK Koalisi Meminta Bupati Bekasi Ingin Kepala Dinas Cipta Karya dan Tataruang Diganti

Bekasi -Akhir tahun 2020 pemerintah kab Bekasi melalui DINAS di Kab Bekasi salah satunya DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG Kab Bekasi telah menggolontorkan kurang lebih Ratusan Milyar Rupiah untuk Anggaran pembangunan pembangunan di antaranya Pembangunan WC Di Sekolah Sekolah Dasar Negeri Maupun SMPN di kab Bekasi dan juga Pembangunan pembangunan yang lainnya.

Setelah kami mengadakan pengontrolan terhadap jalannya pembangunan pembangunan tersebut nyata didepan mata untuk kedisiplinan Informasi atau pun qualitas dari pembangunan tersebut banyak di abaikan oleh kontraktor, contoh hal sepele yang selalu di abaikan oleh para kontraktor salah satunya adalah Papan Informasi Suatu proyek.

Karena sudah jelas bahwa UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen yang penting dalam penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah Hak Publik untuk mendapat Informasi sesuai peraturan perundang undangan.

Jadi sangat jelas apapun kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah melalui pihak swasta harus terbuka informasi untuk masyarakat mengenai kegiatan atau suatu proyek, agar bisa terkontrol mengenai qualitas dan Anggaran suatu proyek, kalau tidak jelas rentan di selewengkan.

Dan hasil kontrol yang kami lakukan pembangunan WC di salah satu SMPN cikarang pusat yang asal asalan dalam pembangunannya sehingga qualitas pembangunan kurang baik dan kami punya dokomuntasi apabila pihak terkait membutuhkannya.

Kami DPD LSM KOMPAK ( KOALISI MASYARAKAT PENGAWAL KONSTITUSI ) juga menyayangkan dan menduga adanya markup Anggaran Untuk pembangunan WC Di Sekolah Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kabupaten Bekasi saat ini anggaran yang di gelontorkan untuk membangun satu WC sebesar RP. 198.468.000.

Sementara pembangunan WC kurang lebih 488 bangunan yg tersebar di kab bekasi dan kami bandingkan dengan pembangunan MCK yang ada di Desa LabanSari Kec Cikarang Timur dengan ukuran 3x 4 menghabiskan anggaran RP. 56.445.600 yang membedakan hanya wastapel untuk buang air kecil dan cuci muka/cuci tangan bentuk dari atap genteng.

Adapun MCK DI Desa Laban Sari apabila di Rehab dan di buat seperti pembangunan WC yg anggarannya kurang lebih 200 Juta menurut kami tidak mungkin setelah MCK di Desa Laban Sari anggaran tahun 2019 itu direhab seperti bangunan WC yang ada di Sekolah Dasar Negeri akan menghabiskan biaya disekitar 200 Jutaan.

Disini kami DPD LSM KOMPAK KOALISI menduga ada nya markup biaya dalam pembangunan WC anggaran tahun 2020.

Dan kami sudah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Cikarang Kab Bekasi, Ketua Komisi III DPRD Kab Bekasi, Ketua Inpektorat Kab bekasi untuk mengusut tuntas adanya dugaan pembengkakan atau terlalu besar pagu untuk membangun satu buah WC Di Sekolah SDN yang berada di Kab Bekasi, adaupun masalah masalah yang ada, timbul karena tidak maksimalnya pengontrolan yang dilakukan oleh Pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi.

Memang pembangunan pembangunan mesti di tingkatkan atau di galakan oleh pemerintah Daerah tetapi ingat mesti dibarengi oleh pengawasan yang ketat sehingga penggunaan Anggaran Bisa di maksimalkan dan tepat sasaran sehingga qualitas dari pembangunan akan jauh lebih baik.

Berdasarkan itu kami meminta untuk “H.Eka Supria Atmaja,SH Bupati Kabupaten Bekasi 2021 Kepala Dinas Cipta Karya Di Ganti karena menurut kami Kinerjanya Amburadul”

Dan secepatnya kami layangkan surat untuk Bapak Bupati Kab Bekasi perihal penemuan kami dan meminta agar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi Secepatnya di Ganti .(Narman)

%d bloggers like this: