web analytics

DRS. Taryono Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Cilacap

Cilacap – Drs. Taryono resmi dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Cilacap, sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar),menggantikan Helmi Bustomi yang meninggal pada 17 Oktober 2020 lalu.

      Pelantikan angt baru DPRD kabupaten Cilacap berlangsung dalam rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD kabupaten Cilacap,diruang Paripurna, Rabu (10/02/2021).

Rapat Paripurna di pimpin  ketua  DPRD kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat dan dihadiri bupati Cilacap, H. Tatto Suwarto Pamuji serta anggota DPRD kabupaten Cilacap serta OPD yang mengikuti secara virtual.

Taufik Nurhidayat ketua DPRD kabupaten Cilacap mengatakan, “Dengan dilantiknya Taryono sebagai PAW anggota DPRD, maka saat ini jumlah anggota menjadi lengkap, sehingga diharapkan tupoksi DPRD akan semakin baik”, harap Taufik Nurhidayat.

Bupati Cilacap, H. Tatto Suwarto Pamuji berharap Taryono bisa menggantikan adiknya (almarhum Helmi Bustomi) bisa melanjutkan tugas dan program nya.

“Saudara Taryono menjadi Pejabat Antar Waktu (PAW) adinda saya Helmi Bustomi, tentunya saya berharap bisa meneruskan cita cita dan keinginannya, maka tidak hanya melanjutkan tetapi membayar dengan melaksanakan program”, harap Tatto Suwarto Pamuji.

Drs. Taryono saat diwawancarai mengatakan, “Ini satu tugas dan tanggung jawab yang dilimpahkan kepada kami dan yang tak kalah penting karena kami adalah PAW,ini untuk menindak lanjuti dari program terdahulu dalam hal ini, almarhum bapak Helmi Bustomi SH dan selanjutnya sesuai apa yang disampaikan bapak Bupati, kami lebih banyak mengerucut kebawah, apa yang merupakan aspirasi masyarakat dari bawah, kami Insya Allah dan Bismillah sesuai dengan apa yang tadi sudah dibacakan, sumpah dan janji sesuai petunjuk dan arahan ketua DPRD dan kami akan ada di komisi D”, ungkap Drs. Taryono. (JAS)

%d bloggers like this: