web analytics

Dukcapil Kota Depok Diduga Lambat Memberikan Informasi Kepada Pemohon Pindah Datang

Keluhan pemohon Pindah Datang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terjadi, dimana pemohon telah melakukan pendaftaran pindah datang pada tanggal 30 November 2020 ternyata ketika dicoba ditanyakan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tanggal 17 Desember 2020 bahwa berkas yang sudah didaftarkan melalui link https:/format.gle/7wyMfaiWoHFMvh keterangan dari staf loket Pindah Datang WNI mengatakan kami sudah coba proses tapi data tersebut tidak bisa ditarik, maka harus diminta konsolidasi dengan Kabupaten asal, ujar Moni petugas di loket Pindah Datang

Purwadi Kasi Pindah Datang mengatakan kalaupun tidak langsung dilaporkan atau diberitahukan kepada si pemohon melalui WA adalah banyaknya berkas pemohon dan situasi pandemi Covid-19, ujarnya

Ketua LSM Advokasi Hukum dan Pendidikan Indonesia Drs.Jansen Manullang menanggapi lambatnya informasi yang disampaikan oleh pihak Dukcapil kepada si pemohon sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, aturan begitu masuk data pemohon melalui link yang sudah disiapkan harus langsung di cek berkas-berkas si pemohon agar bisa tepat waktu selesai. Sangat berbeda dengan mengurus dengan bertatap muka langsung dapat diketahui hal-hal yang perlu dilengkapi si pemohon.

Termasuk alasan tidak bisa ditarik data si pemohon dari Kota/Kabupaten asal tentunya tidak perlu terlalu lama diinformasikan hal tersebut kepada si pemohon, karena sipemohon sangat membutuhkan proses itu dapat selesai cepat agar KTP atau KK sesegera mungkin dapat dipergunakan, jelasnya. (Darles)

%d bloggers like this: