Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Utara Pengacara kondang: Hartono Tanuwidjaja.SH MH Msi. Berceritra pada Wartawan tentang kematian Nanie diketahui sebelumnya, formulir tersebut berisikan kesepakatan baru yang dibuat oleh Nanie Darham.
“Persoalannya setelah tiba di jam 13.35 WIB, korban bersama saksi Erika baru ketemu dokter di jam 14.00 WIB.”
“Nah ini ada jeda waktu yang penting, dari 14.00 WIB sampai 14.25 WIB ternyata ada pembicaraan yang merupakan kesepakatan baru,” jelas Hartono.
Dalam kesepakatan tersebut, Nanie menyetujui untuk melakukan penambahan titik operasi.
Diketahui, Nanie memutuskan untuk menambah tidakan pada bagian bokong dan pinggang belakang.
“Nah dalam 20 menit itu, ternyata ada kesepakatan baru bahwa korban Nanie itu menambah tindakan di bagian bokong dan pinggang belakang,” ucap Hartono. SH MH MSI.
Kejanggalan Kematian Nanie Darham Terkuak, Pengacara Bongkar Ada Formulir Tanpa Persetujuan Keluarga
Jumat, 1 Desember 2023 22:32 WIB. Nanie Darham, bintang film ‘Air Terjun Pengantin’, menuai sorotan terkait penyebab kematiannya yang diduga akibat malpraktik saat operasi sedot lemak. Pengacara keluarga sempat membongkar kejanggalan kematian Nanie Darham.
Nanie Darham, bintang film ‘Air Terjun Pengantin’, menuai sorotan terkait penyebab kematiannya yang diduga akibat malpraktik saat operasi sedot lemak. Pengacara keluarga sempat membongkar kejanggalan kematian Nanie Darham.
Lantaran pada saat itu, Nanie ditemani oleh Erika, lantas sang pengacara menanyakan kepada Erika apakah dirinya turut menandatangani.
Namun Erika mengaku tak mengetahui perihal tersebut.
“Jadi dalam hal ini yang kita temui adalah bahwa saksi Erika waktu kita tanya ‘ada enggak kamu ikut tanda tangan persetujuan tindakan itu’ dia bilang ‘saya enggak lihat’, enggak ada gitu,” Hartono menambahkan.
Dari situlah, Hartono menyimpulkan bahwa dari pihak keluarga tak ada yang turut memberikan pernyataan persetujuan tindakan.
“Berarti kan keluarga tidak tahu, keluarga tidak ikut memberikan pernyataan persetujuan untuk tindakan operasi tadi,” sambungnya.
Setelah diselidiki, rupanya yang menandatangani surat ialah Nanie sendiri dengan satu orang yang tidak diketahui secara pasti.
“Nah setelah itu kita dapatkan data bahwa yang menandatangani pernyataan persetujuan tersebut adalah korban Nanie sendiri, ditambah saksinya itu adalah dari personel klinik,” tandasnya.
Kakak Nanie Darham, Indrie Darham dan pengacara, Hartono Tanuwidjaja sebut ada kejanggalan pada proses sedot lemak almarhumah
“Persoalannya setelah tiba di jam 13.35 WIB, korban bersama saksi Erika baru ketemu dokter di jam 14.00 WIB.”
“Nah ini ada jeda waktu yang penting, dari 14.00 WIB sampai 14.25 WIB ternyata ada pembicaraan yang merupakan kesepakatan baru,” jelas Hartono.
Dalam kesepakatan tersebut, Nanie menyetujui untuk melakukan penambahan titik operasi.
Selain itu, Hartono juga menyebutkan sejumlah hal yang menurutnya janggal selama proses operasi sedot lemak Nanie Darham.
Dokter Anestesi Merupakan Pasien Stroke Dalam kesepakatan tersebut, Nanie menyetujui untuk melakukan penambahan titik operasi.
Diketahui, Nanie memutuskan untuk menambah tindakan pada bagian bokong dan pinggang belakang.
Selain itu, Hartono juga menyebutkan sejumlah hal yang menurutnya janggal selama proses operasi sedot lemak Nanie Darham. (nen)