Subang, Menindak lanjuti pemberitaan di median online swaranasionalpos.com yang terbit pada tanggal 26 April 2021 tentang ramainya perbincangan di kelompok tani khususnya d Cibuluh Girang Desa Cikadu Kecamatan Cijambe diduga harga pupuk bersubsidi tahun 2021 dijual ke petani diatas HET sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Pertanian No.49 Tahun 2020 Tanggal 30 Desember 2020.
Seperti yang diutarakan petani yang meminta agar merahasiakan namanya, bahwa pupuk bersubsidi khususna di wilayah Cibuluh Girang Desa Cikadu, saya membeli seperti urea 1 karung, NPK 1 karung dan organik dengan harga Rp.320.000,- ke P Kudus, soalnya sebagai petani saya tidak tau yang sebenarnya berapa harga pupuk bersubsidi? tegasnya.
Sementara Abdul Kudus saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait hal tersebut mengatakan, saya bukan conter, cuma saya sebagai kelompok tani dan masalah pupuk bersubsidi saya nebus lagi ke conter (penyalur) pupuk bersubsidi dan coba langsung tanya langsung sama bapak ke conter (penyalur) pupuk bersubsidi yang ada di Desa Cirangkong, ungkap Abdul Kudus.
Sementara conter (penyalur) pupuk bersubsidi tahun 2021yang berada di Desa Cirangkong, M.Mulyamin saat dikonfirmasi, selasa (27/04) mengatakan, berdirinya kios ini sekitar akhir bulan pebruari 2021, memang benar seandainya P Kudus membeli pupuk bersubsidi tahun 2021 disini dan mengenai harga itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah yaitu urea Rp.2.250 per kg, npk Rp.2.300 per kg dan organik jadi semuan nya sudah tidak melebihi dari HET tersebut.
Disini P udus sebagai koordinator jadi dengan penjualan pupuk bersubsidi di cibuluh girang Desa Cikadu melebihi dari harga HET kemungkinan untuk mengantikan biaya angkut, jelas M.Mulyamin.
M.Mulyamin menambahkan, kebutuhan pupuk bersubsidi seperti urea, npk dan organik khusus di Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe di masa musim tanam (MT) I kurang lebih 40 ton nan,sedangkan untuk di cibuluh girang (p kudus) kurang lebih 7,5 ton nan.
“Disini penjualan pupuk bersubsidi itu sesuai dengan harga Harga Eceran Tertinggi, jadi kalau ada yang bilang penjualan pupuk bersubsidi di atas HET itu semuanya tidak benar”, tegas, M. Mulyamin. (Sun/Mul)