web analytics

Kades Sidak Proyek Tak Berizin

Bogor – Proyek Perataan tanah dan pembuatan TPT di Kampung Nyengcle RT.05/02 Desa Selawangi di soal Warga Kepala Desa Selawangi H. Juhendi Ahmad Zulfikar akrab dipanggil lurah kopral setelah mendapat laporan dari warga setempat segera melakukan sidak ke lokasi proyek bersama Muspika Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.

Saya sebagai Kepala Desa wajib menyikapi dari pengaduan masyarakat karna saya memang sama sekali tidak mengetahui adanya proyek karena tidak ada laporan sebelumnya jelas lurah Juhendi Ahmad Zulfikar, kebetulan sekali kelokasi bertemu dengan pelaksana kami mempertanyakan kegiatan itu perataan tanah menggunakan alat berat lanjut kades masalah ini kami sudah serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kapolsek dan Pol PP Kecamatan Tanjungsari untuk menindak lanjuti sesuai dengan prosedur ijin lingkungan dan sebagainya terang Juhendi Ahmad Zulfikar (Kopral).

Pihak Muspika Kapolsek Tanjungsari Iptu Hartarto karena adanya laporan dari Kepala Desa kami ke lokasi dan benar adanya kegiatan perataan tanah dan pembuatan TPT menggunakan 2 unit alat berat sebagai langkah persuasif kami sementara menghentikan kegiatan dan menyampaikan kepada pelaksana agar segera melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah desa melaksanakan prosedural jelas Kapolsek juga saya memanggil operator alat berat untuk dimintai keterangan kaitan masalah ini.

Saya meratakan tanah ini nantinya untuk menanam pohon durian jelas dedi mantan Kepala Desa Selawangi lahan ini pemiliknya, saya hanya bekerja sama singkat Dedi. (Ind)

%d bloggers like this: