Cilacap – Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Cilacap, dr. Hj. Pramesti Griana Dewi, membantah ada tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia setelah di Vaksin Covid 19. Hal itu diungkapkan Pramesti saat dikonfirmasi wartawan SNP melalui WA.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Pramesti Griana Dewi mengatakan “Tenaga kesehatan karyawan RSUD Cilacap meninggal bukan karena usai di Vaksin Covid-19. Dari hasil medis tenaga kesehatan tersebut meninggal dengan Diagnosa Dengue Shock Syndrome (DSS) atau Demam Berdarah dengan pemberat di saluran cerna”, ungkap Pramesti melalui keterangan tertulis pada Jum ‘at (11/02).
Dijelaskan, pada hari Rabu, 27 Januari 2021 TN. H mendapat Vaksin Covid-19 di RSUD Cilacap dalam kondisi sehat dan tidak ada keluhan, setelah divaksin TN. H masuk kerja seperti biasa.
Di hari Sabtu, 30 Januari 2021 yang bersangkutan menemani pasien rujuk ke RS Sarjito Yogjakarta. Pulang dari Yogyakarta badan nggreges dan hari Minggu yang bersangkutan tidak masuk kerja.
Hari Rabu, 3 Februari 2021 yang bersangkutan ( TN. H) masuk RSUD Cilacap dengan keluhan lemas dan BAB hitam. Tekanan darah 80/50, Trombosit 10.000, Pasien (TN.H) langsung masuk ICU, dilakukan transfusi trombosit sampai beberapa kantong dan trombosit naik menjadi 11.000 (12 jam dari pemeriksaan pertama).
Hari Jum’at, 5 Februari 2021 pasien TN. H meninggal dengan Diagnosa DSS ( Dengue Shock Syndrome) dengan pemberat di saluran cerna.
“Itu merupakan penjelasan dari dokter penanggung jawab tersebut dan tidak ada hubungannya dengan vaksin covid 19”, tegas Pramesti Griana Dewi. (JAS)