Depok – Himbauan Dinas Pendidikan Kota Depok mengenai keseragam cat warna Gedung Sekolah Dasar Negeri belum semua sekolah merealisasikannya.
Kepala UPTD SDN Curug 4 Yatmin SPd dikantornya, Rabu 29/9/21 mengakui adanya himbauan tersebut, namun karena baru beberapa hari saya mutasi menjadi Kepsek di SDN Curug 4 belum bisa langsung berbuat tentu penyesuaian dulu, pungkasnya.
Mantan Kepala UPTD SDN Mekarsari 1 ini mengatakan kalau di SDN sebelumnya sudah langsung saya laksanakan himbauan tersebut.
Nah, karena saya baru mutasi SDN Curug 4 tentu penyesuaian dulu kedepan kita akan taati himbauan tersebut yang dianjurkan oleh Disdik Kota Depok.
Namun pengecatan tersebut akan kita laksanakan pada kesempatan di tahap pemeliharaan agar sesuai nuansa atau corak seragam SDN, setelah dana BOS cair, ungkapnya
Kabid SD Awang Buang SPd diruang kerjanya mengatakan himbauan itu dapat dilaksanakan Sekolah Dasar bila ada perawatan atau perbaikan dan yang belum melaksanakan agar kita lakukan teguran, corak khas nuansa seragam SD ini dilaksanakan di satuan Pendidikan Kota Depok, ucapnya
Drs.Jansen LSM Advokasi Hukum dan Pendidikan ketika diminta komentarnya mengatakan, dengan adanya himbauan tersebut adalah sangat baik dilaksanakan agar sekolah di Depok memiliki ciri yang mudah dikenal.
” Begitu melihat sekolah berwarna putih-merah berarti sekolah itu adalah Sekolah Dasar(SD).(dts)