web analytics

Kepedulian Kepala Desa Terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Untuk Sebuah Perubahan Totalitas

Subang – Dede Krisna Safa’at. Kepala Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Subang Jawa Barat. Punya kepedulian terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa ( Orang Gila), hal ini merupakan Wujud dari Visi-Misi untuk sebuah Perubahan dari berbagai aspek, terlebih dalam Pelayanan. Salah satunya kepedulian terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ ), jadi skala prioritas. Ujarnya.

Dede di ruang kerjanya belum lama ini kepada swaranasional pos mengatakan, bahwa ada warga kami yang sakit jiwa, atau ODGJ, ia adalah Sunarya alias Duyut (32) bin Samin (alm) asal warga Dusun Parigisari RT/RW 09/02, Ds Wanasari. Duyut lanjut Kades yang belum genap 1 tahun menjabat, menderita sakit jiwa.

Kami atas nama Pemerintahan Desa Wanasari kerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Cipunagara dan Dinas Sosial Kabupaten Subang beberapa waktu lalu mengirim Orang tersebut ke RS Jiwa Provinsi Jawa Barat yang ada di Cisarua Lembang, Bandung.
Alhamdulillah sejak awal penangkapan sampai di tempat tujuan selamat tidak ada gangguan yang berarti. Ujarnya.

Otok (53) Satgas Desa Wanasari menyampaikan seputar kronologi penangkapan Duyut, Menurut Satgas, awalnya memang saya aga ngeri, karena yang namanya orang sakit jiwa tentu ada yang mengendalikan, tapi karena Duyut harus ikut ke Bandung, berbagai upaya terpaksa saya bareng dengan rekan 2 menangkap Duyut untuk segera di obati ke Bandung.

Awal penangkapan lanjut Otok memang ada sedikit kesulitan, Duyut menolak ikut dengan mobil, setelah di bujuk saya mau ikut tapi ada syaratnya tolong uang saya ambil. ungkap Otok menirukan ucapan Duyut.
Ternyata menurut satgas betul bahwa sesudah kantong plastik warna hitam di dalamnya ada kotak berukuran 20cm x 20cm setelah di buka betul saja ada Uang yang Ter susun rapih mulai dari uang kertas recah 2 ribuan s/d uang ratusan ribu.

Uang tersebut setelah dihitung jumlahnya mencapai Jutaan rupiah. dan selanjutnya dibuat berita acara penangkapan Duyut dengan barang bukti berupa uang senilai lk Rp 4 jutaan dan uang tersebit diserahkan kepada ahli warisnya Duyut. (Ita.g)