Lampung Utara – Sehubungan adanya aksi damai 40 Ormas dan OKP yang tergabung dalam Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara (Lampura) menolak Rancangan Undang – Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Romli., A,md yang juga kader dari Partai Demokrat secara pribadi selaku ketua DPRD Lampura memastikan menolak tentang RUU HIP.
Hal itu diungkapkanya saat menerima peserta aksi diruang rapat. “Apa yang telah menjadi gagasan aksi ini dapat saya simpulkan bahwa kehadiran bapak/ibu semua pada hari ini secara tegas menolak tertang RUU HIP untuk dijadikanya Undang – Undang karena inti dari perjuangan hari ini, saya tegaskan sekali lagi saya selaku Ketua DPRD Lampung Utara secara pribadi menyatakan tentang rencana itu semua”, ungkap Romli ditengah perwakilan peserta aksi yang berada diruang rapat kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara, Selasa (8/7/2020).
Selanjutnya diteruskan Romli, dirinya meminta maaf kepada seluruh peserta aksi bahwa DPRD Lampura bukanlah komando dan mohon dimengerti, karena ada banyak macam partai politik di dalamnya.
“Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat memahami apa yang menjadi pemahaman dari sebuah fungsi, sebab proses demokrasi dalam sebuah lembaga perwakilan rakyat haruslah dipahami, saya sepakat dengan aksi Penolakan RUU HIP ini”, tegas Ketua DPRD Sekali lagi.
Di penghujung pertemuan di sepakati penandatanganan penolakan atas RUU HIP oleh beberapa fraksi yakni, fraksi Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem dan PAN, sedangkan Fraksi yang belum menandatangani penolakan atas RUU HIP serta penyerahan pernyataan sikap aksi damai. (Andie Sagifan)