web analytics

Kompak !! Polisi Himbau Pedagang Pasar Pasang Bendera Merah Putih

Pasuruan – Melalui Kementerian Sekretaris Negara Pratikno mengimbau kepada lembaga, para menteri, kepala daerah agar memberi tahu masyarakat untuk memasang umbul – umbul, Bendera, hingga hiasaan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI Indonesia. Pemerintah meminta agar seluruh pihak untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1 Agustus – 31 Agustus 2020.

Hal ini langsung mendapat perhatian khusus dari Kepolisian Sektor Sukorejo untuk melakukan seruan dan ajakan terhadap pedagang Pasar Sukorejo Kab. Pasuruan untuk melakukan pemasangan bendera Merah Putih. Senin (2/8)

Para pedagang menyambut baik ajakan dan himbauan yang dilakukan oleh Kapolsek Sukorejo Polres Pasuruan dengan memberikan bendera Merah Putih ukuran kecil agar di pasang di masing-masing lapak pedagang.

” Kami juga menghimbau agar masyarakat dan pedagang untuk ikut memasang bendera Merah Putih, umbul – umbul baik di Pasar, Rumah serta pinggir jalan “. Cetua Kapolsek Sukorejo AKP. A. Sukiyanto S.H

Kepolisian Sektor Sukorejo AKP. A Sukiyanto S.H menambahkan Penyelenggaran hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat.

“Jangan Lupa pakai Masker, Mencuci Tangan agar kita terhindar dari serangan Virus Covid-19 dan Usahakan selalu menjaga Imun tubuh”. Himbau Kapolsek. (Taufik)

%d bloggers like this: