Bekasi – Terkait pengrusakan Kotak Amal Masjid AL-Hidayah yang diduga telah di lakukan oleh oknum Pejabat PNS Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang terjadi di depan Masjid Jami AL- Hidayah dapat kita menduga mengalami gangguan jiwa, pasalnya oknum Pegawai PNS tersebut tidak senang mendengar kebisingan dengan menggunakan alat pengeras suara (toa) untuk meminta amal jariah akhirnya membawa aib keluarga.
Menurut warga sekitar mengatakan, bahwa oknum Pejabat PNS tersebut bernama Basir yang diduga bekerja di Dinas Damkar Kabupaten Bekasi dan Istrinya seorang Bidan membuka Praktek dilingkungan, namun oknum PNS tersebut memiliki ke angkuhan di lingkungan, dan mengenai pengerusakan Kotak Amal Masjid warga kaget atas perbuatan oknum Pejabat tersebut,” kata warga sebagai narasumber.
Masih kata warga sekitar, bahwa oknum Pejabat PNS yang merusak Kotak Amal bekerja di Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, yang diduga mengalami gangguan jiwa karena sampai merusak kota Amal Zariah Masjid,” jelas warga.
Dengan terjadinya pengrusakan Kotak Amal Zariah Masjid Jami AL- Hidayah tersebut, agar Bupati Bekasi dan BKD dapat mengambil sikap tegas agar tidak ada lagi Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang diduga mengalami gangguan jiwa/stres di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi. (Jul)