Bekasi – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung Penegak Hukum untuk melakukan OTT terhadap Menteri Sosial, terkait dugaan Korupsi Bansos dan LAMI berharap semua yang terlibat agar dapat di seret ke meja hijau, karena itu para penegak hukum Polda maupun Kejati dan Polres dan Kejari yang ada di seluruh Indonesia agar dapat melakukan penyelidikan terkait anggaran Dana Covid- 19 di wilayah masih-masing,” kata Yuli Sri Mulyati.
Ketua DPC – LAMI Kabupaten Bekasi Yuli Sri Mulyati menjelaskan, agar pernegak hukum dapat melakukan penyelidikan anggaran Bansos di Kabupaten Bekasi terkait masalah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga ada indikasi ketidak Transfaranan dan kurang maksimal kualitas dan kwantitas,” jelas Yuli Sri Mulyati.
Dengan adanya dugaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tersebut diharapkan Penegak Hukum dapat melakukan Pemeriksaan terhadap Penyaluran Bantuan Bansos tersebut. (Jul)