web analytics

LAMI Minta Penegak Hukum Bekerja Profesional Awasi Anggaran Covid-19

Bekasi – Terkait tangkap tangan Pejabat Kemensos, ini adalah suatu peringatan buat para Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dengan tangkap tangan Pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait penggunaan Anggaran Covid-19, tidak tertutup kemungkinan penegak hukum akan melakukan penyelidikan ke Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dengan adanya permasalahan hukum Kemensos tersebut Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) berharap tidak terjadi lagi tangkap tangan oleh KPK di Kabupaten Bekasi.

Koordinator LAMI Suganda mengatakan, Kabupaten Bekasi pernah tercoreng atas tangkap tangan mantan Bupati Bekasi Hj.Neneng Hasanah Yasin oleh KPK, namun dengan penggunaan Anggaran Covid-19 sangat besar efek tangkap tangan para Pejabat Kemensos yang disinyalir KPK juga akan melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bekasi,” kata Suganda.

Suganda mengharapkan jangan sampai ada lagi operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, agar Pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak terhambat,” papar Suganda.

Koordinator LAMI, Suganda menjelaskan, bahwa penggunaan Anggaran Refocusing Covid di Kabupaten Bekasi kisaran sebesar Rp,1.3 Trilyun diminta Pemerintah Kabupaten Bekasi harus Transfaran dan dapat di Publikasikan ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui kemana aliran dana Covid-19 tersebut,” jelas Suganda.

“Sampai saat ini penggunaan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi tersebut kurang transfaran dan tidak di publikasikan, hal ini masyarakat bisa menduga Anggaran Covid-19 tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Suganda.

LAMI meminta di Hari
Korupsi Sedunia ini, agar Penegak Hukum dapat mengawasi dan melakukan penyelidikan terkait Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, LAMI meninta Penegak Hukum jangan tebang pilih,” terang Suganda di Kantor DPP LAMI.

LAMI menegaskan, agar penegak hukum dapat memperantas terkait Korupsi, karena Negara ini hars bersih dari Korupsi dan Penegak Hukum bekerja Profesional dalam pemberantasa Korupsi” tegasnya.
(Jul)

%d bloggers like this: