Garut – Pengawas Pemilu (panwaslu) Kecamatan Limbangan melakukan penjaringan mulai tes wawancara terhadap peserta calon panwaslu tingkat Kelurahan / Desa untuk Pemilu Tahun 2024 Sekecamatan Limbangan di Kantor Pnwaslu Limbangan (32/01).
Peserta yang mendapat sebagai calon panwaslu Tingkat Kelurahan dan Desa ini sebanyak 79 orang peserta dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Limbangan dan hasil seleksi yang mengikuti tes wawancara sebanyak 62 orang peserta dan nantinya yang menjadi panwas desa hanya 14 sesuai desa yang ada di kecamatan Limbangan.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Limbangan Dadang Saeful Rohman “Seleksi seleksi panwaslu desa ini sesuai perosudur Panwaslu Kabupaten Garut dimana sebelumnya sudah dilaksanakan proses sosialisasi hingga penerimaan berkas administrasi dan kini mulai ke tahap wawancara.
“Untuk pengumuman seleksi ini akan di umumkan 4 Februari 2023 dan dilanjutkan pelantikan dan pengumuman hasil seleksi akan di umumkan 4 Februari dan kisaran tanggal 5 atau 6, itu pelantikan PKD Panwas Desa” ujar Dadang.
“Peserta calon Panwaslu Desa di Kecamatan Limbangan. Cukup antusias dan hampir setiap desa melebihi dari kuota yang dibutuhkan Desa Dunguswiru merupakan salah satu desa terbanyak yang mendaftar untuk menjadi anggota panwaslu desa. Yakni sepuluh pelamar delapan diantaranya perempuan” imbuh Dadang
Untuk rencana wawancara ini bisanya akan berlangsung selama satu hari hingga dua hari sesuai panwaslu masing-masing kecamatan untuk Limbangan sendiri akan dilaksanakan satu hari untuk empat belas desa.
“Alhamdulillah untuk kecamatan Limbangan meskipun empat belas desa tapi bisa diikuti sampai beres satu hari paling sampai sore” tambah Dadang.
Adapun klasifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi panwaslu desa adalah integritas segi wawasan kepemiluan komitmen rekam jejak atau pengalaman.
“Panwaslu Limbangan kepada para calon panwas desa yang lolos seleksi agar nanti dalam pelaksanaannya memiliki kinerja yang baik dan memiliki etitut yang lebih baik serta menjalani kerja sama dan kordinasi dengan segenap stakeholder” pungkas Dadang. (AGS)