
Ketika warga Waykanan sudah di nyatakan Positif terpapar virus Corona(COVID 19) masyarakat sempat panik dengan situasi tersebut peran pemerintah Kabupaten Waykanan harus terlihat jelas dalam upaya untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut,Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan petunjuk penggunaan Dana Desa di tengah podemi virus Corona ( COVID 19) yaitu menerpkan 2 prioitas utama .prioritas pertama adalah pembangunan infrastruktur secara swakelola dengan sistim Padat Karya Tunai Desa( PKDT) Untuk memperkuat daya tahan Ekonomi Desa dan pendapatan masyarakat. Prioritas kedua adalah penguatan Kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penangana COVID-19
Dalam hal penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penangan COVID 19 salah satu nya dapat di gunakan untuk pengadaan masker pelindung hidung dan mulut kemudian di bagikan kepada masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan wabah Corona Virus Disease(COVID-19) Belanja pengadaan alat pencegahan dalam bentuk masker sudah hampir di lakukan oleh semua Kepala Kampung yang ada di wilayah wilayah kabupaten Way kanan. Selain itu Dana Desa jugadapat di belanjakan untuk sosialisasi dalam upaya pencegahan penanganan terhadap gejalaatau situasiyang di hadapi oleh warga kampung atau kelurahan program program itu agar di komunikasikan . dikordinasikan dan dikonsultasikan dengan para pihak yang berwenang di tingkat pemerintah kabupaten sehingga tidak terjadi duplikasi anggaran..saya berharap pemerintah Kabupaten way kanan dan kampung kampung saling berkoordinasi dalam berupaya pemutusan rantai penyebaran Pandemi ini, termasuk jangan sampai terjadi duplikasi anggaran atau upaya upaya pelanggaran hukum lain nya,dan perlu pengawasan baik itu di lakukan oleh Pejabat yang berwenang ataupun juga oleh masyarakat way kanan dalam hal ini Jurnalis, organisasi masyarakat ( ormas) dan lain nya terhadap belanja belanja darurat tersebut, ucap Rahmat.