web analytics

Pemerintah Desa Wero Kec. Ngo Mbol l Audensi Di DPR D Purworejo

Purworejo – Pemerintah Desa Wero Kecamatan Ngombol, Purworejo, Jawa Tengah meminta kejelasan kepada DPRD Purworejo terkait kejelasan dan penanganan tanah GG di Desa Wero. Pemdes tidak bisa memberikan kebijakan terkait pro kontra yang terjadi di masyarakat, karena dampak penggunaan tanah GG telah mencemari lahan pertanian warga.

“Kami datang ke DPRD ini meminta kejelasan dan penanganan tanah GG di desa Wero, yang saat ini banyak dimanfaatkan untuk tambak, dan sebagian tambak ada yang telah mencemari lahan pertanian warga,” ungkap Kades Wero, Suyoto, usai audiensi antara Pemdes Wero dengan Komisi 1 dan 2 DPRD Purworejo, gedung DPRD Purworejo, Selasa (16/2).

Dikatakan, tanah GG yang ada di Desa Wero telah lama dimanfaatkan warga sebagai tambak udang. Namun saat ini pemanfaat tanah bukan saja dari warga Desa Wero, namun juga oleh warga luar Desa Wero bahkan dari luar kota.

“Ini lah yang kami tanyakan, terlebih terkait ijin pemanfaatan tanah yang dilakukan oleh oknum warga, hingga terjadi jual beli hak pakai antar warga, dan bukan secara legal,” ujarnya.

Pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terkait pemanfaatan tanah GG di Desa Wero, agar jelas kemanfaatanya dan tidak menimbulkan polemik pro kontra di masayarakat.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Purworejo, Rohman, mengatakan, DPRD akan segera mencarikan solusi terkait masalah tanah GG di Desa Wero.

“Ada sekitar 17 hektar tanah GG di Desa Wero, sekarang dimanfaatkan sebagai lahan tambak oleh pribadi dan oleh pihak luar, padahal tanah itu milik pemerintah pusat, dan pemanfaatan tanah merupakan kewenangan pusat. (Bin)

%d bloggers like this: