web analytics

Pengalihan Dana Bos Untuk Keperluan Pandemi Covid-19, Patut Dipertanyakan

Depok – Setiap tahunnya sekolah sudah menyusun Rencana Anggaran Kebutuhan Sekolah ( RAKS) untuk tahun berjalan dalam rencana anggaran tersebut sudah diuraikan kebutuhan sekolah.

” Sejak Januari 2020 sampai dengan Mei hampir tidak maksimal aktivitas atau kegiatan proses belajar mengajar di sekolah berhubung situasi Pandemi Covid-19. Tentu menjadi pertanyaan nya adalah, bagaimana sekolah dalam penyerapan anggaran kurun waktu itu?

Kepala Sekolah Dasar Negeri Mekarjaya 1 Depok Yayat M.Pd diruang kerjanya, Rabu, (5/8/20) mengatakan dana BOS itu ada kita pergunakan untuk protokol kesehatan untuk pembelian masker, cuci tangan, dll

Maka dalam hal ini kata Yayat dana BOS tersebut ada perubahan-perubahan dengan situasi Pandemi Covid-19.

Dan pengalihan itu ada rapat musyawarah para Kepsek dengan Dinas Pendidikan Kota Depok, terkait kisarannya yang tahu persis adalah bendahara, pungkasnya.

Sementara Ketua LSM- Advokasi Hukum dan Pendidikan Indonesia sewaktu diminta tanggapannya mengatakan penggunaan dana BOS selama Pandemi Covid-19 harus jelas dan transparan serta harus dituangkan di Berita Acara( Notulen) terkait peralihan anggaran tersebut.

Selama tidak maksimal proses belajar-mengajar, tentu untuk keperluan semisal makanan dan minuman serta kegiatan KKG, kegiatan perlombaan tentu anggaran tidak terserap. pungkasnya (dar)

%d bloggers like this: