web analytics

Pengawas SPBU: Sudah Beres Semua Sama Bapak Lili, Baik Kepolisian Baik di Pengadilan Sudah Putus

Jakarta – Sidang lanjutan yang dipimpin Maryono S.H., M.Hum. dengan Terdakwa Aan Rudianto dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Sulton dan Minggu lalu Syuban Jaksa gonta-ganti.

Sementara perkara dari Kejagung, UU Migas Ancaman 6 Tahun Penjara Namun yang menyidangkan adalah Jaksa Wilayah, itupun gonta-ganti Aan Rudianto mengakui, sudah 3 Minggu membeli solar 3000 liter, dan harganya 21 juta 300rb.

Setiap Pembelian dan terdakwa menggunakan mobil bok Hakim bertanya “Siapa yang nyuruh kamu, Dion yang mulia, jawab Aan Rudianto.”

Tanya Hakim lagi “Dionnya dimana sekarang?” “Tidak Tahu yang Mulia,” jawab terdakwa.

Tanya Hakim lagi “Kamu merasa bersalah tidak?” jawab terdakwa “Bersalah yang Mulia” kata terdakwa.

Hakim bertanya kepada Jaksa, ada yang mau ditanyakan, cukup Pak Hakim, tanya lagi pengacaranya ada yang ditanyakan pak pengacara, cukup yang Mulia, jelas Maryono.

Sudah kapan tuntutan Pak Jaksa satu Minggu yang Mulia jawab Jaksa Ari Sulton dari Kejari Jakarta Utara, sementara Perkara dari Mabes.

Seharusnya Jaksa Kejagung yang menyidangkan Aneh persidangan yang satu ini diduga perkara ini sudah diatur oleh Lili dari Mabes Polri.

Seperti yang di Utarakan Pengawas SPBU waktu di konfirmasi SNP, pengawas mengatakan, “Sudah beres sama orang Mabes, baik di polisi, baik di pengadilan sudah Putus. pada tanggal 21 Juni 2023 SNP mendatangi SPBU di penjaringan sementara sidang masih keterangan saksi ahli langsung pemeriksaan terdakwa.

Tanggal tuntutan dari Jaksa Ada apa dengan kasus Migas yang UUD migas. (nen)