Bogor – Meski pihak Satpol PP Kabupaten Bogor sudah berupaya melakukan peneguran lisan untuk menghentikan aktivitas galian tanah merah di Jalan Raya Babakan-Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, namun tak dihiraukan pihak galian.
Pasalnya, galian tanah merah tersebut tetap beraktivitas hingga menyebabkan tanah berceceran di jalan, yang berpotensi membahayakan warga, karena jika turun hujan jalanan menjadi licin, dan jika kering jalan berdebu.
Menindaklanjuti hal ini, Kasi Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Penegak Hukum Satpol PP Kabupaten Bogor, Yudis mengaku akan memerintahkan anggotanya ke lokasi kembali untuk dilakukan pemantauan, sekaligus pengecekan ulang di lokasi.
“Nanti saya perintahkan anggota ke lokasi lagi untuk dilakukan pemantauan kembali galian,” kata Yudi, Selasa (5/12/2023).
Yudi menegaskan, pihak Satpol PP akan menunggu perintah dari pimpinan untuk tindak lanjut dari keberadaan aktivitas galian tanah di Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang.
“Langkah selanjutnya kita tinggal tunggu perintah pimpinan saja,” katanya.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyampaikan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kasi Gakda untuk segera melakukan tindakan sesuai aturan dan prosedur.
“Perintah saya TL sesuai ketentuan ya dilaporkan ke provinsi karena kita tidak memberi sanksi atau tindakan, sifatnya pemberhentian sementara,” ujarnya.
Namun kata dia, jika sudah diimbau namun diabaikan, langkah tegas selanjutnya adalah kewenangan gakda/PPNS.
“Sudah jelas saya sudah perintahkan tindaklanjuti sesuai ketentuan, kaitan PPNS line itu ranahnya PPNS,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas yang diduga pengurugan atau galian tanah di Jalan Raya Babakan-Sentul Desa Sentul diprotes pengguna jalan. Pasalnya, selain membuat kotor jalanan, juga mengganggu kenyamanan hingga keselamatan pengendara motor.
Pengguna jalan yang kerap melintasi jalan Babakan-Sentul Desa Sentul, mengeluhkan hal ini. Menurutnya, sejak adanya aktivitas yang diduga pengurugan atau galian tersebut, jalan menjadi kotor akibat ceceran tanah dari bekas hilir mudik armada truk yang mengangkut tanah.
“Sangat tidak nyaman sejak ada aktivitas galian atau urugan tanah itu. Jalannya jadi banyak ceceran tanah, ngebul saat kemarau, becek dan mengancam keselamatan saat hujan tiba,” kata sovie (30), salah satu pengendara yang melintas, setiap hari Rabu (29/11/2023).
Ia meminta agar pihak-pihak terkait, dapat menegur pemilik proyek sehingga ketertiban dan keamanan di jalur tersebut dapat diperhatikan. Hal ini sebelum adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
“Kalau bisa camat, Satpol PP dan bupati bertindak. Tegur pemilik proyeknya, perhatikan dampaknya. Mengingat saat ini musim hujan, jalan menjadi licin karena ada ceceran tanah, sehingga mengancam keselamatan pengendara motor,” tandasnya. (Yan/Wr)