Gula rasanya manis, mungkin itu yang dirasakan pengusaha tebu tetapi tidak demikian yang dirasakan anggota masyarakat yang garapannya diduga dirampas, sesuai info di lapangan sebagian tanaman tebu telah di panen, masih menurut info yang layak dipercaya panen raya tebu akan dimulai Juni sampai dengan Oktober.
Sebagaimana informasi yang didapat wartawan di lapangan, kebun tebu yang ada di lahan Perhutani diduga didapatkan pengusaha dengan permainan pat-gulipat, demikian juga dengan pendanaannya diduga kuat dengan menggunakan pat-gulipat, sebagaimana yang diceritakan seorang anggota masyarakat yang minta jati dirinya dirahasiakan.
Anggota masyarakat tersebut kaget ketika mengetahui dia punya hutang disalah satu Bank Plat Merah, Padahal dia tidak merasa meminjam uang sebesar itu, saya itu cuma terima 2 jt, tetapi kok saya punya hutang Miliaran, ucapnya kepada Wartawan SNP (5/6).
Saya kaget, akhirnya komplain ke Bank tersebut ucapnya kepada SNP, entah siapa yang bayar utangnya katanya dilunasin karena anggota masyarakat tersebut berencana melaporkan ke Aparat Penegak Hukum terkait utangnya yang Miliaran padahal dia tidak merasa pinjam duit.
Terkait permasalahan garapan yang berada di Petak 42, Pengusaha Tebu yang diwakili Bapak Suherlin berjanji akan membicarakannya kepada manajemen, ketika masalah tersebut di konfirmasi melalui Whatsapp, beliau tidak ada respon (16/6), sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Petani penggarap lahan perhutani yang terletak di Indramayu tepatnya di Desa Sanca disinyalir dirampas oleh Pengelola Kebun Tebu, sesuai informasi yang di dapat wartawan lahan yang sekarang ditanami tebu tidak jelas penyelesaiannya kepada Petani Penggarap.
Menurut informasi dari Ketua LMDH Desa Cikawung Karli KSO antara pihak perhutani dengan pengelola kebun tebu tidak jelas juntrungannya dimana sampai saat ini pengelola kebun tebu tidak ada transparansi terkait hasil kesepakatan antara LMDH dan Pengelola Kebun Tebu.
Demikian juga menurut keterangan Ketua LMDH Desa Sanca Engkay mengatakan “Pihak pengelola kebun tebu tidak ada komitmen dalam menyelesaikan kesepakatan yang dibuat antara LMDH dengan pihak kebun tebu,” dalam keterangannya kepada Wartawan SNP.
Ketua LMDH Cikawung dan Ketua LMDH Sanca mengancam jika dalam menjelang panen ke 2 tahun ini tidak ada kesepakatan akan membagikan kembali lahan tebu kepada para penggarap.
Sebagaimana informasi di lapangan sampai saat ini belum ada penyelesaian antara Petani Penggarap, LMDH dan pengelola kebun tebu.
Ketika masalah ini di konfirmasi kepada Unang sebagai Perwakilan Pengelola Tebu mengatakan “Semua urusan kepada petani penggarap telah diselesaikan melalui LMDH”
Terkait Kebun Tebu di Indramayu terutama yang ada di Desa Sanca dan Cikawung menjadi tanda tanya di hati masyarakat, darimana anggaran untuk Pengelolaan Kebun Tebu, siapa saja yang menerima kucuran dana tersebut, harapan masyarakat aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki adanya dugaan penggunaan data palsu terkait pengucuran dana untuk lahan tebu.
Hingga berita ini diturunkan Harian Umum Swara Nasional Pos belum berhasil konfirmasi kepada pihak perhutani, pabrik tebu, dan juga Bank BJB yang menurut informasinya yang mengucurkan dana untuk pengelolaan kebun tebu. Sesuai informasi yang layak dipercaya pengucuran dana untuk pengelolaan kebun tebu disinyalir kuat menggunakan data pat gulipat dalam waktu dekat, Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Angkat Bicara (LSM RAKARA Jakarta) akan membuat laporan kepada Polda Jawa Barat terkait adanya dugaan penggunaan data palsu dalam pengajuan kredit. (bersambung)