Jakarta – Dalam kehidupan suatu bangsa pasti memiliki berbagai keanekaragaman (heterogenitas) baik suku, bahasa agama, ras dan adar istiadat yang membutuhkan sebuah persatuan dan kesatuan untuk menjaga keutuhan bangsa tersebut.
Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbentang dari Sabang – Merauke, memiliki heterogenitas kebangsaan yang menjadi potensi alamiah untuk terus dikembangkan dan dilestarikan. Berbagai pendapat, keyakinan dan pandangan itu akan dapat tercipta harmoni, ketika pemerintah dan rakyat dalam bangsa tersebut mampu terikat serta bersatu padu dalam sebuah konsep wawasan nasional yang berideologi Pancasila.
Ditengah kehidupan masyarakat bangsa Indonesia saat ini yang berkembang sangat cepat, heterogenitas bangsa Indonesia masih meninggalkan ancaman dan konflik seperti pertikaian antar suku, kekerasan mengatasnamakan agama dan munculnya gerakan separatisme dibeberapa wilayah Indonesia.
Selain itu bangsa Indonesia juga dihadapkan pada permasalahan kesenjangan sosial-ekonomi yang diakibatkan dari sistem perekonomian yang tidak memihak kepada rakyat dan bangsa Indonesia dan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta melemahnya kerukunan hidup dan solidaritas sosial sebagai anak bangsa Indonesia sehingga dapat mengancam integritas bangsa.
Untuk itu sangat penting bagi setiap masyarakat dan pemuda Indonesia mencintai bangsanya dan merawat kebhinekaan dengan bertindak arif, dewasa dan bijaksana dalam memandang perbedaan yang ada sehingga tercipta persatuan dan kesatuan bangsa dengan ideologi negara ideologi Pancasila.
Hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh Pemuda Putra Putri Ibu Pertiwi dari Sabang – Merauke dalam mencegah dan mengantisipasi adanya ancaman persatuan dan kesatuan.
Menurut sejarah tonggak perjuangan/pergerakan pemuda-pemudi bangsa Indonesia pra kemerdekaan terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 yang mana perwakilan pemuda dan pemudi dari setiap pelosok wilayah berkumpul kemudian secara sadar mendeklarasikan sumpah sakral akan peran dan kewajibannya mendorong Indonesia merdeka.
Spirit Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan cerminan komitmen dan integritas anak bangsa Indonesia yang menginginkan bangsa Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan dan kemerdekaan yang berdaulat bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Kesadaran pemuda-pemudi kala itu tidaklah datang secara tiba-tiba, apalagi jatuh dari langit begitu saja.
Sumpah Pemuda kala itu bukan saja hasil perjuangan bangsa Indonesia secara keseluruhan, Sumpah Pemuda adalah titik kulminasi perjuangan nasional yang harus terjadi karena merupakan syarat mutlak bagi berhasilnya perjuangan rakyat Indonesia dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Sumpah Pemuda merupakan bukti kepeloporan pemuda-pemudi sebagai eksponen perjuangan nasional dan perjuangan ini tidak terpisahkan dari perjuangan bangsa secara keseluruhan.
Tahun 1928 adalah tahun yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, pada tahun itu, orang Jawa, orang Batak, orang Ambon, orang Sunda dan lainnya telah merasakan dirinya sebagai bagian dari bangsa yang besar yaitu bangsa Indonesia.
Dengan dinamika perkembangan bangsa Indonesia yang terus berubah seiring perjalanan era kepemimpinan dari orde lama yang dipimpin Ir. Soekarno sekaligus Presiden Indonesia pertama, dilanjutkan oleh Presiden Jenderal Soeharto di era orde baru merupakan proses pembentukan dan perkembangan masyarakat kepada rakyat Indonesia sesuai amanat UUD 1945 dan cita-cita Founding Father bangsa Indonesia.
Lahirnya UUD 1945 sebagai Pandangan Hidup, Falsafah bangsa dan cita-cita hukum bangsa yang kemudian dijadikan norma hukum tertinggi bangsa Indonesia dengan ideologi Pancasila sebagai dasar hukum bangsa Indonesia.
Pemuda-Pemudi bagian dari mandataris Amanat Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkewajiban untuk tetap melanjutkan cita-cita perjuangan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Dimasa saat ini, perubahan-perubahan yang terjadi di dalam pemerintahan harus ada unsur pemuda-pemudi didalamnya
tanpa pretensi untuk mengecilkan peran dari kelompok-kelompok lain dalam masyarakat yang juga turut serta di dalam gerakan perubahan.
Peran dan fungsi pemuda pemudi sebagai Agen Sosial Of Change dan Agen Sosial Of Control, ini merupakan bentuk pengabdian dan loyalitas terhadap bangsa dan negaranya, selain dari pada itu pemuda-pemudi harus memposisikan sebagai subjek bangsa dalam memantau roda pemerintahan sehingga berjalan pada koridor yang benar.
Pemuda-pemudi sebagai bagian dari subjek hukum dan bagian dari masyarakat, diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan pada Bab1 Pasal 1 Ayat 1 dan 11 yang berbunyi:
(1) Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16(enam belas) sampai 30(tiga puluh) tahun.
(11) Organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda.
Hadirnya Undang-Undang tentang kepemudaan tersebut merupakan langkah positif yang menguatkan peran pemuda dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bertatanegara di era reformasi ini.
Peran pemuda-pemudi harus direalisasikan dalam agenda nyata sebagai konsekuensi logis logis dari semangat sumpah pemuda untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan negara yang berdaulat.
Semangat akan terwujudnya suatu pemerintahan yang baik “GOOD GOVERNANCE” sampai saat ini belum terealisasi karena bangsa Indonesia masih terjajah secara ekonomi dan budaya.
Oleh karena itu pemuda dan organisasi kepemudaan sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara yang secara khusus diatur dalam undang-undang, tentu juga memiliki kewajiban untuk mensukseskan setiap program pemerintah, melakukan monitoring atas kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila, melakukan evaluasi atas program pemerintah, menjaga persatuan dan kesatuan dengan ideologi Pancasila dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari rongrongan para pengkhianat negara, rongrongan para penjajah, rongrongan dari kaum kapitalisme, kaum komunisme, kaum oligarki, para separatis, terorisme sehingga terwujudnya kedaulatan negara bangsa Indonesia Negara Kesatuan Republik Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia dan Polri serta penegak hukum lainnya.
Untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memuliakan tanah air bumi pertiwi (sumber daya alam) secara konstitutif perlu kiranya sebuah komitmen hukum seluruh elemen dan unsur bangsa yang dipelopori oleh pemuda-pemudi bangsa Indonesia untuk secara sadar dan tanpa adanya paksaan dalam melaksanakan roda pemerintahan GOOD GOVERNANCE
Pemuda dan Pemudi bangsa Indonesia harus menjadi fasilitator secara persuasif kepada para pemimpin bangsa ini untuk kiranya tetap memberi suri tauladan kepada generasi penerus bangsa Indonesia putra putri Ibu Pertiwi sebagai bentuk kasih sayang seperti orangtua kepada anaknya.
Ketua Umum Rajawali Emas Nusantara William Manullang, SE.MM, menyampaikan semangat Hari Sumpah Pemuda bagi para pemuda-pemudi putra putri Ibu Pertiwi yang berperan sebagai penggerak kemajuan bangsa harus memiliki sikap yang berwawasan nusantara dan berideologi Pancasila, mampu mengelola secara baik heterogenitas yang menumbuhkan semangat nasionalisme dan kesadaran ber-BhinekaTunggal Ika.
Kemuliaan bagi Allah ditempat yang maha tinggi, damai dan sejahtera di bumi diantara manusia yang berkenan kepadaNya, rahayu nusantara, Tuhan Yang Maha Esa memberkati, imbuh William Manullang, SE.MM Ketua Umum Rajawali Emas Nusantara. (Raymond Tiwa)