
Bogor -Ternyata pesan berantai yang tersebar di Sosial Media yang mengatakan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, membebaskan 2800 Nara Pidana (Napi) “HOAX”.
“Karena pada kenyataannya yang disebutkan dipesan suara bahwa Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang Kota Bogor yang menyebutkan bahwa pesan tersebut dari kamtibmas Tanah Sareal Brigadir Polisi Agus pak Ardianto”.
Menurut Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Pondok Rajeg Ardianto Nova Cristiawan”Kalau situasi di Lapas Pondok Rajeg masih kondusif dengan jumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) 1137 orang, artinya tidak benar yang disebutkan dipesan berantai yang menyatakan mulai tanggal 6 dan 7 Mei 2020 ada Napi dari Lapas Pondok Rajeg dan Lapas Paledang yang berjumlah 2800 yang belum waktunya dibebaskan”, terangnya.
Dipesan berantai tersebut menyebutkan agar masyarakat berhati-hati yang ada dirumah dan yang ada dipasar untuk menjaga barang-barang berharga”.
Ardian mengungkap,”Jelas-jelas pesan berantai ini membuat gaduh dan memberikan rasa takut pada masyarakat”.
WBP yang berada di Lapas Pondok Rajeg berjumlah 1142 dan kemarin 5 Mei 2020 WBP yang pulang karena Asimilasi dirumah berjumlah 5 orang, jadi total WBP hari ini ada 1137″, paparnya.
“Artinya ada ketidak cocokan data dengan pesan berantai yang tidak tau darimana sumbernya tersebut”, imbuhnya.
“Hasil pantauan Media Swara Nasional Pos, sampai saat ini Lapas Pondok Rajeg semua berjalan kondusif dan berjalan seperti biasanya”.(Rossa)