web analytics

PKBM Tunas Harapan Laksanakan UPK Tahun Pelajaran 2021/2022.

Subang – Di Indonesia setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, semua masyarakatnya harus mengenyam pendidikan wajib belajar 12 tahun. Zaman dahulu di era Belanda, yang berhak mendapatkan pendidikan formal hanyalah kalangan anak-anak bangsawan atau pengusaha. Berkat bantuan Ki Hadjar Dewantara yang membangun Institut Taman Siswa yang merupakan cikal bakal formula pendidikan hingga saat ini.

Fakta yang terjadi di Indonesia saat sekarang ini adalah tidak semua warga mayarakat dapat bersekolah secara formal. Beberapa faktor penyebab seperti keterbatasan ekonomi, waktu dan kesempatan serta letak geografis wilayah tempat tinggal menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan pendidikan formal yang layak.

Sebagai penopang pincangnya kesetaraan pendidikan tersebut hadirlah jalur alternatif yang dapat dipilih oleh mereka yang tidak dapat mengenyam pendidikan formal yakni melalui program belajar paket yang terdiri dari paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA. Sistem pembelajaran yang dilakukan tidak sama dengan sekolah formal, namun kurikulum yang digunakan sama sehingga ijazah yang diterima oleh peserta didiknya disejajarkan dengan sekolah formal.

Salah satunya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan yang beralamat di jalan Pramuka Kelurahan Sukamelang Kecamatan / Kabupaten Subang, melaksanakan Ujian Pendidikan Kesatriaan (UPK) Tahun Pelajaran 2021/2022,

Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan, N.Tuti Sutimah saat dikonfirmasi, Senin (21/03/2022) mengatakan, untuk pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) tahun pelajaran 2021/2022 untuk Paket C sebanyak 84 peserta

” UPK Paket C dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai hari ini Senin (21/03/2022) sampai dengan hari Rabu (23/03/2022), dan khusus di PKBM Tunas Harapan dari yang daftar sebanyak 96 orang, namun karena ada beberapa hal atau halangan seperti meninggal dan kerja ke luar negeri, sehingga yang ikut UPK Paket C saat ini sebanyak 84 orang dan untuk UPK Paket B yang daftar sebanyak 36 orang dan akan dilaksanakan pada hari Senin (28/03/2022)”, tegas N Tuti Sutimah.

Sementara Penilik Kesetaraan Kecamatan Subang, Ekadiana saat dikonfirmasi mengatakan, penilaian kelulusan dalam UPK tahun ini dinilainya bukan dari akademik saja tetapi ada hal lain yaitu kepribadian, ungkapnya.

Dalam UPK tersebut hadir Kabid PAUD dan Dikmas, Korwil Pendidikan Kecamatan Subang, Lurah dan Sekel Sukamelang, Penilik Kesetaraan Kecamatan Subang, Penilik PAUD Kecamatan Subang, Babinkamtibmas Polri, Babinsa TNI, Ketua Forum Rw Kelurahan Sukamelang, LPM, Ketua Rw dan Ketua Rt. (Sun/Mul)