web analytics

POLDER AIR CIKETING UDIK MASIH DIKERJAKAN

Bekasi – Proyek Pembangunan Polder Air, Ciketing Udik masih dikerjakan. Dalam pengamatan Wartawan Swara Nasional Pos hingga Januari 2020 proyek tersebut masih berjalan walau tahun anggaran 2019 telah lewat. Menjadi pertanyaan di tengah masyarakat kenapa hal tersebut bisa terjadi, bagaimana pihak Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi menghitung pembayaran Proyek tersebut. Diduga kuat ada Kongkalikong dalam pembayaran Proyek tersebut. Sesuai rujukan perpres kegiatan itu kenapa tidak di Opname harusnya kegiatan tersebut sudah serah terima karena sudah ditagih, penagihan seluruh kegiatan Tahun Anggaran 2019 sudah usai, ko masih ada rekanan yang masih bekerja??

Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Arif M tidak ada jawaban. Demikian  juga ketika diminta tanggapannya mengenai pemberitaan sebelumnya tidak ada jawaban.

          Proyek Pembangunan Polder Air, Ciketing Udik, Kec. Bantar Gebang Kota Bekasi bagaikan ‘gula yang manis dikerubungi semut’. Pembangunan Polder Air yang diharapkan dapat mengatasi banjir di sekitar Ciketing Udik ramai bagaikan tempat hiburan yang banyak dikunjungi tamu setiap harinya. Seperti belum lama ini banyak tamu dari rekan-rekan yang ingin melihat keindahan Proyek Polder Air Ciketing Udik.

          Selain pekerja proyek ada juga tamu yang datang menghadap tuan besar Mr. B sekedar silahturahmi dan melihat hasil Proyek Pembangunan Polder Air. Demikian juga wartawan SNP yang disuruh menghadap tuan besar Mr. B untuk klarifikasi terikat pemberitaan di Swara Nasional Pos, dengan angkuhnya, tuan besar Mr. B mengatakan, Siapa sumber beritanya, setelah selesai “nyanyi” tuan besar Mr. B pergi entah kemana. (19/12).

          Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pembangunan Polder Air Ciketing Udik diduga bermasalah mulai dari pengadaan lahan sampai adanya dugaan tanah bekas galian di pergunakan untuk mengurug lahan bekas tempat pembuangan sampah. Dimana menurut informasi yang layak dipercaya lokasi bekas buangan sampah tersebut, WorkShop PT. MGA yang bergerak dibidang transporter limbah B3. Masih menurut sumber berita GP, lokasi tempat bekas pembuangan sampah yang diurug menggunakan tanah dari galian Polder Air Ciketing Udik merupakan milik pemenang tender Proyek Pembangunan Polder Air Ciketing Udik.

Apa yang dikatakan  sumber berita K+K mendekati kenyataan yaitu yang kaya tambah kaya dimana pembuangan tanah bekas galian Polder Air yang dibiayai oleh Negara, dipergunakan untuk memperkaya penguasaha, ucapnya. Tanah yang sebelumnya berupa jurang dan tempat pembuangan sampah ketika di urug menggunakan tanah dari galian Polder Air Ciketing Udik menjadi lahan yang rata dan bagus.

Anggaran Pembangunan Polder Air Ciketing Udik senilai Rp. 32.101.858.000,00 yang dikerjakan oleh PT. Jatisibu Karya Anugerah menurut anggota masyarakat sangat fantastis, sementara lahan yang di urug adalah milik PT. MGA apakah ada kaitannya antara kedua perusahaan tersebut Tanya anggota masyarakat.

Akan halnya lokasi yang di urug merupakan tempat pembuangan sampah, yang diduga kuat di bawahnya timbunan sampah, akankah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi tutup mata?? Demikian juga Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Dirjen Limbah B3 dan Persampahan maupun Dirjen GAKUM akan tutup mata terkait sampah yang ditimbun dengan tanah dari galian Polder Air Ciketing Udik.

Kuat dugaan ada koorperasi jahat untuk menggerogoti keuangan Negara melalui Proyek Pembangunan Polder Air Ciketing Udik. Adakah keterlibatan Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi dalam memuluskan agar pelaksanaan  proyek yang dimenangkan oleh PT. Jatisibu Karya Anugerah, Apakah ada deal-deal antara pemangku jabatan terhadap pelaksana kegiatan?? Harapan masyarakat agar aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut adanya dugaaan persengkokolan untuk menggerogoti Keuangan Negara. (Team)