Medan – Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji SH, memaparkan kasus seorang anak yang tega membunuh Ayah dan Abang Kandungnya di halaman Apel Polrestabes Medan, Selasa (31/8)
Dalam paparan itu terungkap sang anak, pelaku Muhammad Arsyad Kertonawi (20) merasa sakit hati kepada ayahnya, Sugeng dan abangnya, Mhd Rizki Sarbaini.
Pelaku sakit hati dan dendam lantaran sering disalahkan setiap ada permasalahan antara dia dan Mhd Rizki.
Hingga pelaku, Arsyad nekat membunuh ayah dan abang kandungnya lantaran sakit hati setiap ada permasalahan antara dia dan abangnya, Mhd Rizki, “kata Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Prasetio Wibowo.
Waka Polrestabes Medan, pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu, 28 Agustus 2021, sekira pukul 19.15 WIB di rumah mereka Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua pisau warna silver, kaos lengan panjang warna ungu, celana jeans panjang, celana keper warna hitam, kaos warna merah maron, dan dua helm, “ungkap Irsan.
Dijelaskan Irsan, pihaknya telah membawa tersangka untuk dilakukan tes urine hasilnya negatif narkoba dan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mahoni.
Sesuai pemeriksaan yang di lakukan oleh dokter, bahwa pelaku masih diperlukan observasi lebih lanjut, “terang Irsan.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 junto Pasal 340 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang dengan ancaman 15 tahun penjara, “pungkas AKBP Irsan Sinuhaji. (Jbt)